Sabtu, 17 Mei 2014

Persamaan dan Perbedaan Laporan Keuangan Sektor publik dan swasta (private)

Persamaan dan Perbedaan Laporan Keuangan Sektor publik dan swasta (private)

Perbedaan

A. Akuntansi Publik sektor pemerintahan
   – Laporan Keuangan menggunakan Standar Akuntansi Pemerintah yang diatur dengan PP.No.24 Tahun  2005
    – Laporan Keuangan terdiri dari
     a. LRA (Laporan Realisasi Anggaran)
     b. Neraca
     c. Arus Kas
     d. CaLK
   – Dalam SAP Persamaan akuntansinya menjadi Kewajiban – Asset = Ekuitas
  – Akun-akun dalam akuntansi pemerintahan sangat baku sesuai dengan yang tercantum dalam SAP, sehingga tiap entitas tidak dapat merubah atau menambah akun – akun yang lainnya.
   – Tidak ada neraca konsolidasi antara Pusat dan Daerah karena memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang berbeda.
   – Struktur neraca dalam akuntansi publik yaitu:
     a. Aktiva
        - Aktiva lancar
        - Investasi Jangka Panjang
        - Aktiva tetap
        - Dana Cadangan
        - Aktiva lain-lain
     b. Kewajiban
        - Kewajiban Jangka Pendek
        - Kewajiban Jangka Panjang
     c. Ekuitas
     d. Surplus/ Defisit
        – Struktur LRA (Laporan Realisasi Anggaran) dalam akuntansi publik yaitu:
          a. Pendapatan
          b. Belanja
          c. Pembiayaan (Penerimaan/Pengeluaran)
        – Struktur Laporan Arus kas
          a. Aktivitas Operasi
             - Aliran Kas masuk
             - Aliran Kas Keluar
          b. Aktivitas Investasi  
          c. Aktivitas Pembiayaan
          d. Saldo awal dan saldo Akhir
             – Namun dalam Laporan Keuangan pada (SKPD) Satuan Kerja Perangkat Daerah pada Daerah baik Kota/Kab maupun Provinsi tidak memiliki laporan arus kas, karena yang menyusun laporan arus kas hanya entitas Pelaporan yang terdapat di SKPKD (Pemerintahan Daerah)
B. Akuntansi Swasta
   - Laporan Keuangan menggunakan (SAK) Standar Akuntansi Komersial
   - Laporan Keuangan terdiri dari
     a. Neraca
     b. Laporan Laba/Rugi
     c. Arus Kas
     d. Perubahan Modal
   - Persamaan Akuntansi sektor swasta ialah Asset = Kewajiban – Modal
   - Akun-akun dalam akuntansi swasta sangat fleksibel dimana tiap entitas dapat menambah atau mengurangi akun-akun
   - Basis akuntansi yang digunakan adalah Basis Cash
   - Terdapat Neraca Konsolidasi antara Induk Perusahaan dan anak perusahaan
   - Struktur Neraca Konsolidasi contoh PT.Mayora Indah,Tbk (terlampir)
     a. Aktiva
     b. Aktiva Lancar
     c. Aktiva Tidak Lancar
     d. Kewajiban
     e. Kewajiban Lancar
     f. Kewajiban tidak lancar
     g. Goodwill Negatif
     h. Hak Minoritas atas aktiva bersih anak perusahaan
     i. Ekuitas
   - Sturktur Laba-Rubi Konsolidasi
     a. Penjualan Bersih
     b. Beban Pokok Penjualan
     c. Laba Kotor
     d. Beban Usaha
     e. Laba Usaha
     f. Laba sebelum Hak Minoritas atas laba bersih anak perushaan
     g. Hak Minoritas atas laba bersih anak perushaan
     h. Laba Bersih
     i. Laba Persaham


Persamaan

A. Siklus Akuntansi baik publik atau swasta memiliki kesamaan namun terdapat Jurnal tambahan pada akuntansi publik yaitu Jurnal Korolari, dimana jurnal tersebut dibuat untuk merubah basis cash menjadi basis accrual sehingga hasil Realisasi Anggaran dapat merubah posisi keuangan pada Neraca.
B. Posisi Saldo Normal memiliki kesamaan :
   - Akun saldo normal Bertambah Berkurang
   - Assets/Kas Debet Debet Kredit
   - Kewajiban Kredit Kredit Debet
   - Pendapatan Kredit Kredit Debet
   - Modal/ Ekuitas Kredit Kredit Debet
   - Beban/Belanja Debet Debet Kredit

Jumat, 16 Mei 2014

PENERIMAAN PENUGASAN DAN PERENCANAAN AUDIT

PENERIMAAN PENUGASAN
Setiap kantor akuntan publik selalu bersaing dengan kantor akuntan publik lainnya. Mereka harus dapat menghimpun sebanyak mungkin klien, untuk mempertahankan eksistensinya. Oleh karena itu, auditor harus mempertimbngkan secara matang setiap permintaan auditing atau penugasan audit dari klien. Permintaan tersebut dapat berasal dari klien lama atau klien baru. Auditor perlu memperhatikan dengan cermat setiap penugasan audit terutama audit atas klien baru. Klien baru dibedakan menjadi dua yaitu:
  • Klien yang sama skali belum pernah diaudit;
  • Klien pindahan dari kantor akunta publik lain.
Untuk klien baru yang sama sekali belum pernah diaudit tidak timbul masalah berpindahnya atau beralihnya kantor akuntan publik yang ditunjuk. Pada klien baru pindahan masalah tersebut muncul, karena menyangkut etika professional. Untuk itu perlu diketahui alasan mengapa seorang klien berpindah akuntan publik. Ada beberapa penyebab klien berganti kantor akuntan publik, antara lain:
  1. Merger dua perusahaan yang kantor akuntan publiknya berbeda.
  2. Ketidakpuasan terhadap kantor akuntan publik.
    Hal ini dapat diakibatkan oleh beberapa sebab. Ada empat penyebab ketidakpuasan klien terhadap kantor akuntan publik lama, yaitu:
    1. Klien merasa fee kantor akuntan publik lama terlalu tinggi.
    2. Klien membutuhkan jasa professional yang lebih luas dan tidak sekedar audit atas laporan keuangan saja, tetapi jasa profesi lainnya seperti konsultasi pajak, dan konsultasi manajemen.
    3. Klien mencari kantor akuntan publik yang kredibilitasnya tinggi untuk meningkatkan kredibilitas laporan keuangannya di mata para pemakai.
    4. Tuntutan suatu lembaga berwenang, misalnya BAPEPAM, direktorat jendral pajak, agar laporan keuangannya diaudit oleh kator akuntan publik yang berlisensi dari lembaga tersebut.
  3. Merger antar kantor akuntan publik.
    Bisa terjadi, karena merger kantor akuntan publik tersebut menjadi lebih besar dan klien tidak dapat mengimbangi keinginan kantor akuntan publik yang merger tersebut, klien berpindah ke kantor akuntan publik yang lain.
Dalam setiap permintaan audit atau penugasan, auditor harus mempertimbangkan tiga hal penting, yaitu:
  1. Tanggung jawabnya terhadap publik, yaitu independensi, integritas, dan obyektivitas.
  2. Tanggungjawabnya terhdap klien, yaitu melakukan audit dengan kompetensi dan profesionalisme yang tinggi.
  3. Tanggung jawabnya terhadap rekan lain seprofesi, yaitu mengembangkan kehidupan profesi dan kemampuan melayani publik.
Selanjutnya, ada empat langkah yang harus dilakukan dalam mempertimbangkan setiap permintaan audit agar ketiga tanggung jawab tersebut dapat dijalankan dengan baik. Keempat langkah tersebut adalah:
  1. Mengevaluasi integritas manajemen.
  2. Mengidentifikasi kondisi khusus dan risiko yang tidak biasa.
  3. Menilai kemampuan auditor untuk memenuhi standar umum auditing.
  4. Menyiapkan surat penugasan audit.
MENGEVALUASI INTEGRITAS MANAJEMEN
Pengevaluasian integritas manajemen dilakukan dalam kaitannya dengan peluang terjadinya salah saji material pada laporan keuangan akibat kekeliruan, ketidakberesan, dan pelanggarn hukum yang terjadi dalam proses pencatatan akuntansi. Bila integritas manajemen tidak dapat dipercaya, auditor harus menolak penugasan audit.
Informasi mengenai integritas manajemen dapat diperoleh dari berbagai sumber. Berkaitan dengan klien, maka sumber informasi dibedakan untuk setiap jenis klien seperti berikut:
  1. Klien baru yang pernah diaudit.
  2. Klien baru yang belum pernah diaudit.
  3. Klien lama.
KLIEN BARU YANG PERNAH DIAUDIT KANTOR AKUNTAN PUBLIK LAIN
Untuk memperoleh informasi mengenai integritas manajemen, auditor (sebagai auditor pengganti) harus mengambil inisiatif untuk berkomunikasi auditor klien sebelumnya (auditor pendahulu). Auditor pendahulu adalah auditor yang telah mengundurkan diri atau diberitahu oleh klien bahwa tugasnya telah berakhir dan tidak diperpanjang dengan penugasan baru. Auditor pengganti adalah auditor yang telah menerima suatu penugasan atau auditor yang telah diundang untuk mengajukan proposal untuk penugasan audit. Komunikasi ini harus dilakukan setelah memperoleh ijin klien. Auditor perlu meminta klien untuk memberi wewenang kepada auditor terahulu agar dapat memberikan respon penuh terhadap pertanyaan yang diajukan auditor.
Hal-hal yang perlu diselidiki oleh auditor meliputi:
  1. Integritas manajemen
  2. Perbedaan pendapat dengan manjemen mengenai prinsip akuntansi dan prosedur audit
  3. Pengetahuan kantor akuntann publik terdahulu tentang alasan klien berganti auditor
  4. Kesulitan-kesulitan yang ditemui auditor terdahulu dalam mengaudit klien. Auditor dapat juga mengajukan pertanyaan, atas ijin klien bila memang diperlukan, kepada pihak ketiga untuk menilai integritas manajemen.
Dalam SA seksi 315 dikemukakan bahwa dengan berkomunikasi dengan auditor pendahulu, auditor pengganti dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih mudah. Kemudahan tersebut diperoleh apabila auditor penggant:
  1. Mengajukan pertanyaan spesiik kepada auditor pendahulu mengenai masalah-masalah yang menurut keyakinannya akan mempengaruhi pelaksanaan auditnya, seperti lingkup audit yang memakan waktu berlebihan atau masalah-masalah audit yang ditimbulkan oleh kondisi sistem akuntansi dan catatan-catatan akuntansi yang kurang baik, dan
  2. Me-review kertas kerja auditor pendahulu.
KLIEN BARU YANG BELUM PERNAH DIAUDIT
Pihak ketiga meliputi bankir, konsultan hukum pejabat, lembaga pemerintah terkait, dan masyarakat bisnis yang berhubungan dengan klien. Auditor dpat memperoleh informasi dari mereka mngenai kejujuran manajemen dalam hal pajak, keuangan, dan sebagainya. Disamping itu, auditor dapat menelaah pergantian yang terjadi pada manajemen puncak. Klien lama auditor dapat menelah kembali pengalamannya dalam menilai integritas manajemen. Auditor perlu menyelidiki apakah ada kekeliruan, dan ketidakberesan, dan pelanggaran hukum yang ditemukan dalam audit sebelumnya. Auditor juga dapat mengajukan pertanyaan kepada pihak ketiga untuk menilai integritas manajemen pada saat itu.
MENGIDENTIFIKASI KONDISI KHUSUS DAN RISIKO DAN TIDAK BIASA
Ada tiga langkah yang dilakukan untuk mengidentifikasi kondisi khusus dn risiko yang tidak biasa, yaitu:
  1. Mengidentifikasi pemakai laporan keuangan auditan.
  2. Menentukan prospek stabilitas hukum dan keungan klien.
  3. Mengevaluasi auditabilitas satuan usaha.
Auditor perlu mengidentifikasikan siapa pemakai laporan keuangan auditan. Langkah ini diperlukan karena pemakailah yang akan menentukan pertanggungjawaban secara hukum dari auditor seandainya mereka merasa dirugikan akibat penggunaan laporan audit maupun laporan keuangan auditan. Auditor juga perlu mengidentifikasi persyaratan pelaporan tambahan dari pemakai misalnya Ditjen Pajak atau BAPEPAM. Auditor juga perlu menyelidiki propek stabilitas hukum dan keuangan klien dalam mengevaluasi auditabilitas klien, auditor akan menilai kecukupan catatan akuntansi, peran manajemen dalam pelaksanan struktur pengendalian intern, dan pembatasan lingkup audit.

 
MENILAI KEMAMPUAN UNTUK MEMENUHI STANDAR UMUM AUDITING
Seperti telah dijelaskan di muka, standar umum terdiri atas tiga standar. Oleh karena itu, penilaian kemampuan memenuhi standar umum terdiri atas tiga tahap, yaitu:
Penentuan KOmpetensi untuk Melaksanakan Audit
Standar umum pertama menuntut kopetensi teknis auditor dalam melaksanakan penugasan audit. Ada dua langkah yang dilakukan untuk menentukan kompetensi dalam melaksanakan audit, yaitu:
  1. Mengidentifikasi tim audit yang diperlukan
  2. Mempertimbangkan perlunya konsultasi dan tenaga spesialis.
Identifikasi tim audit yang dierlukan dilakukan melaui pemahaman sekilas mengenai karakteristik bisnis dan sistem informasi klien. Tim audit, seandainya perlu, dapat didukung dengan menggunkan spesialis maupun mengadakan konsultasi dengan orang yang ahli dalam bidang tertentu yang terkait dalam pelaksanaan audit.
Pengevaluasian Independensi
Standar umum kedua menuntut sikap mental independen auditor dalam melaksanakan audit. Standar tersebut mengharuskan auditor bersikap independen, artinya tidak mudah dipengaruhi, karena ia melaksanakan pekerjaannya untuk kepentingan umum. Profesi akuntan publik telah menetapkan dalam kode etik agar anggota profesi menjaga dirinya dari kehilangan persepsi independensi dari masyarakat.
Auditor tidak dapat memberikan pernyataan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan bila ia tidak independen terhadap klien. Kerja auditor akan sia-sia seandainya ia tidak independen dalam penampilan meskipun auditor benar-benar independen in fact (senyatanya).
Penentuan Kemampuan Melaksanakan Audit secara Cermat dan Seksama
Standar umum ketiga menyatakan bahwa dalam pelaksanakan audit dan penyusunan laporannya auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya sengan cermat dan seksama. Ada dua hal yang menentukan kemampuan auditor melaksnakan kecermatan dan keseksamaan, yaitu:
  1. Waktu yang ditetapkan untuk menyelesaikan audit. Semakin lama waktu yang ditetapkan untuk menyelesaikan audit (dead line) semakin siap dan leluasa bagi auditor untuk melaksanakan audit dengan cermat dan seksama.
  2. Pembuatan skedul pekerjaan lapangan. dalam membuat skedu suditor mempertimbangkan tiga hal yaitu perencanaan waktu, anggaran biaya, dan personil. Pertimbangan mengenai ketiga hal tersebut, dilakuikan dengan mempertimbangkan juga berbagai proyek lainnya yang sedang maupun yang akan ditangani suatu kantor akuntan publik.
MENYIAPKAN SURAT PENUGASAN AUDIT
Surat penugasan audit dibuat oleh auditor untuk kliennya. Surat ini berfungsi untuk mendokumentasikan dan menegaskan:
  1. Penerimaan auditor atas petunjukkan oleh klien.
  2. Tujuan dan lingkup audit.
  3. Luas tanggung jawab yag dipikul oleh auditor bagi kliennya, dan tanggung jawab manajemen atas informasi keuangan.
  4. Kesepakatan mengenai repoduksi laporan keuangan auditan.
  5. Kesepakatan mengenai bentuk laporan yang akan diterbitkan auditor untuk menyampaikan hasil penugasan.
  6. Fakta bahwa audit memiliki keterbatasan bawaan kekeliruan dan ketidakberesan material tidak akan terdeteksi.
  7. Kesanggupan auditor untuk menyampaikan informasi tentang kelemahan signifikan dalam struktur pengendalian intern yang ditemukan oleh auditor dalam auditnya.
  8. Akses ke berbagai catatan, dokumentasi dan informasi lain yang diharuskan dalam kaitannya dengan audit.
  9. Kesepakatan mengenai dasar penentuan fee audit.
Selain itu, suatu surat penugasan dapat pula berisi hal-hal lain sesuai kesepakatan yang dicapai. Hal-hal lain tersebut seperti:
  1. Pengaturan berkenaan dengan perencanaan auditnya.
  2. Pengaturan tentang pengikutsertaan auditor lain dan/atau tenaga ahli dalam beberapa aspek audit.
  3. Dan lain-lain.
Ada beberapa factor yang menyebabkan auditor memutuskan peniriman surat penugasan audit baru (SA seksi 320), yaitu:
  1. Adanya petunjuk bahwa klien salah paham mengenai tujuan dan lingkup audit.
  2. Adanya syarat-syarat penugasan yang direvisi atau khusus.
  3. Perubahan manajemen yang terjadi akhir-akhir ini.
  4. Perubahan signifikan dalam sifat dan ukuran bisnis klien.
  5. Persyaratan hukum.

 
Waktu Penerimaan Penugasan
    Waktu penerimaan penugasan oleh auditor dapat dilakukan sebelum maupun sesudah tutup buku. Bila penerimaan penugasan dilakukan sebelum tutup buku, maka auditor dapat dengan leluasa merencanakan program audit. Bila penugasan diterima setelah tutup buku, maka auditor akan menghadapi banyak kendala, terutama kendala waktu, dalam melaksanakan audit.

 
PERENCANAAN AUDIT
    
    Standar pelaksanaan pekerjaan lapangan mengharuskan perencanaan yang sebaik-baiknya dalam setiap penugasan audit. Oleh sebab itu tahap perencanaan audit merupakan tahap yang mau tidak mau harus mendapat perhatian yang serius dari auditor. Perencanaan audit meliputi pengembangan strategi menyeluruh untuk merencanakan pelaksanaan audit.
Luas dan kelengkapan perencanaan sanagt tergantung pada:
  1. Ukuran dan kompleksitas perusahaan klien
  2. Pengalaman auditor dengan klien
  3. Pengetahuan dan kemampuan auditor beserta seluruh stafnya

 
Dalam pembahasan ini, ada enam langkah yang dilakukan dalam perencanaan audit, yaitu:
  1. Menghimpun pemahaman bisnis klien dan industri klien
  2. Melakukan prosedur analitis
  3. Melekukan penilaian awal terhadap materialitas
  4. Menilai risiko audit
  5. Mengembangkan strategi audit pendahuluan untuk asersi-asersi yang signifikan
  6. Menghimpun pemahaman struktur pengendalian intern klien

 
MENGHIMPUN PEMAHAMAN BISNIS KLIEN DAN INDUSTRI KLIEN

 
        Penghimpunan pemahaman bisnis dan industri klien dilakukan dengan tujuan untuk mendukung perencanaan audit yang dilakukan auditor. Pemahaman kejadian, transaksi, dan praktik yang berpengaruh signifikan atas laporan keuangan harus dihimpun oleh auditor. Pemahaman tersebut akan digunakan untuk merencanakan lingkup audit, memperkirakan masalah-masalah yang mungkin timbul, dan menentukan atau memodifikasi prosedur audit yang direncanakan.

 
        Hal-hal yang perlu dipahami oleh auditor antara lain:
  1. Jenis bisnis dan produk klien
  2. Lokasi dan karakteristik operasi klien
  3. Jenis dan karakteristik industri
  4. Eksistensi ada tidaknya pihak terkait yang mempunyai hubungan erat dengan klien
  5. Regulasi pemerintah yang mempengaruhi bisnis dan industri klien
  6. Karakteristik laporan yang harus diberikan kepada badan regulasi

 
Pemahaman auditor tentang bisnis klien dan industri klien dapat diperoleh melalui:
Penelaahan kertas kerja tahun lalu
Penelaahan kertas kerja audit tahun sebelumnya terhadap klien berguna untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang mungkin masih ada.
Penelaahan data industri dan data bisnis
Informasi industri dapat diperoleh dari berbagai sumber antara lain buletin atau publikasi industri, standar dan pedoman akuntansi industri klien. Data bisnis klien dapat dihimpun melalui penelaahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga klien, analisis laporan keuangan interim, penelaahan kontrak atau perjanjian penting, penelaahan notulen rapat klien, dan sebagainya.
Peninjauan terhadap operasi klien
Berkaitan dengan hal ini auditor meninjau tempat operasi klien dengan maksud untuk mengetahui karakteristik operasi klien, dan berkesempatan menjumpai personel kunci dalam organisasi klien.
Pengajuan pertanyaan pada dewan komisaris maupun komite audit
Melalui pengajuan pertanyaan pada dewan komisaris maupun komite audit, auditor dapat memperoleh informasi tentang kekuatan dan kelemahan struktur pengendalian intern klien, pengubahan signifikan struktur organisasi dan manajemen perusahaan. Di samping itu, auditor dapat meminta tambahan dan modifikasi audit yang direncanakan
Pengajuan pertanyaan pada manajemen
Ada beberapa pertanyaan mengenai bisnis dan industri klien yang dapat diajukan kepada manajemen, antara lain:
  1. Pengembangan bisnis yang sedang dilakukan yang berpengaruh pada audit
  2. Regulasi baru dari pemerintah
  3. Ketertarikan manajemen atas audit terhadap suatu divisi atau anak perusahaan yang baru
Penentuan keberadaan hubungan ekonomis dengan perusahaan lain dalam satu kelompok usaha
Keberadaan hubungan ekonomis yang dimaksud adalah transaksi klien dengan anak maupun induk perusahaan, maupun transaksi antara klien dengan satuan usaha lain di bawah satu holding company yang sama.
Auditor perlu menghimpun lebih banyak bukti dan lebih menuntut bukti yang kompeten. Berkaitan dengan hal ini, auditor dapat mengambil berbagai tindakan seperti berikut:
  1. Mengevaluasi prosedur perusahaan untuk pengidentifikasian dan pencatatan transaksi antar pihak terkait
  2. Menelaah kepatuhan terhadap kewajiban pengungkapan mengenai hal tersebut yang disyaratkan oleh badan regulasi misalnya BAPEPAM
  3. Menelaah kertas kerja audit sebelumnya mengenai hal itu
  4. Menelaah transaksi investasi material selama periode dilakukannya audit ( untuk menentukan ada tidaknya transaksi yang direkayasa)
MELAKUKAN PROSEDUR ANALITIS

 
    Prosedur analitis adalah pengevaluasian informasi keuangan yang dibuat dengan mempelajari hubungan-hubungan yang masuk akal antara data keuangan dan data non keuangan. Prosedur analitis dilakukan dalam tiga tahap audit, yaitu:
Tahap perencanaan
Prosedur analitis berguna untuk membantu auditor merencanakan sifat, penentuan waktu, dan luas prosedur audit.
Tahap pengujian atau tahap pekerjaan lapangan
Prosedur analitis merupakan prosedur audit yang optional, dilakukan sebagai salah satu pengujian substantif untuk menghimpun bahan bukti tentang asersi tertentu yang terkait dengan saldo rekening ataupun kelompok transaksi.
Tahap penyimpulan hasil audit
Prosedur analitis berguna sebagai alat untuk penelaahan akhir tentang rasionalitas laporan keuangan auditan.

 
Dalam Standar Auditing seksi 329 paragraf 06 dikemukakan bahwa prosedur analitis dalam perencanaan audit harus ditujukan untuk:
  1. Meningkatkan pemahaman auditor atas usaha klien dan transaksi atau peristiwa yang terjadi sejak tanggal audit terakhir, dan
  2. Mengidentifikasi bidang yang kemungkinan mencerminkan risiko tertentu yang bersangkutan dengan audit. Jadi tujuan prosedur ini adalah untuk mengidentifikasi hal-hal seperti adanya transaksi dan peristiwa yang tidak biasa, dan jumlah, rasio serta tren yang dapat menunjukkan masalah yang berhubungan dengan laporan keuangan dan perencanaan audit.

 
    Enam langkah yang harus dilakukan auditor dalam melakukan prosedur analitis, yaitu:
Mengidentifikasi Perhitungan dan Perbandingan yang Akan Dibuat
    Ada empat jenis perbandingan yang dapat dilakukan yaitu:
  1. Perbandingan data absolut
  2. Analisis rasio keuangan
  3. Common size analysis atau analisis ukuran umum
  4. Analisis tren
Mengembangkan Ekspektasi
Sumber data yang digunakan sebagai ukuran nilai yang diharapkan atau nilai pembanding terdiri dari sumber internal (berupa laporan keuangan interim maupun tahunan, data statistic penjualan, statistic produksi yang dapat menggambarkan kapasitas dan volume produksi, dan data intern lainnya) dan eksternal (berupa data industri dari Pusat Data Bisnis Indonesia, data industri dari lembaga pemerintahan seperti Biro Pusat Statistik, dan proyeksi yang dilakukan auditor).
Melakukan Perhitungan dan Perbandingan
Perhitungan dan perbandingan meliputi pengakumulasian data untuk perhitungan jumlah absolut dan persentase perbedaan antara jumlah saat ini dengan periode sebelumnya maupun jumlah yang diprediksikan, perhitungan common size.
Menganalisis Data
Auditor menganalisis data dengan cara mengidentifikasikan perbedaan signifikan dan fluktuasinya.
Menyelidiki Perbedaan atau Penyimpangan yang Tidak Diharapkan yang Signifikan
Hal ini meliputi juga pertimbangan kembali metode dan faktor yang dipakai dalam mengembangkan ekspektasi, dan pengajuan pertanyaan kepada manajemen. Bila ada perbedaan atau penyimpangan yang tak dapat dijelaskan, auditor harus menentukan impaknya atas laporan keuangan klien.
Menentukan Pengaruh Perbedaan atau Penyimpangan Atas Perencanaan Audit
Adanya perbedaan signifikan yang tidak dapat dijelaskan secara rasional maka akan meningkatkan risiko salah saji dalam akun yang terkait dalam perhitungan dan perbandingan. Risiko salah saji yang meningkat menuntut perlunya pegujian yang lebih intensif dan lebih mendetail pada akun-akun tertentu tersebut. Dengan demikian pelaksanaan audit akan lebih efisien dan efektif karena auditor menggunakan metode management by exception.

 
MELAKUKAN PENILAIAN AWAL TERHADAP MATERIALITAS

 
        Materialitas mendasari penerapan standar auditing, khususnya standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan. Materialitas adalah besarnya kelalaian atau pernyataan yang salah pada informasi akuntansi yang dapat menimbulkan kesalahan dalam pengambilan keputusan.
        Dalam perencanaan audit, auditor menentukan materialitas pada dua tingkat:
  1. Materialitas Tingkat Laporan Keuangan
    Auditor menentukan materialitas pada tingkat laporan keuangan karena pendapat auditor tentang kewajaran adalah mengenai laporan keuangan secra keseluruhan dan tidak sepotong-potong.
  2. Materialitas Tingkat Saldo Akun
    Materialitas pada tingkat saldo akun sering disebut juga dengan tolerable misstatement. Tolerable misstatementadalah salah saji maksimum yang boleh ada dalam saldo akun sehingga tidak dianggap sebagai salah saji material.

 
MENILAI RISIKO AUDIT

 
        Risiko audit adalah risiko tidak diketahuinya kesalahan yang dapat mengubah pendapat auditor atas suatu laporan keuangan yang diaudit.
        Risiko audit terdiri atas tiga komponen, yaitu:
Risiko Bawaan (inherent risk)
Risiko bawaan adalah kerentanan atau mudah tidaknya suatu akun mengalami salah saji material dengan asumsi tidak ada kebijakan dan prosedur struktur pengendalian intern yang terkait.
Risiko Pengendalian (control risk)
Risiko pengendalian adalah risiko bahwa suatu salah saji material yang dapat terjadi dalam suatu asersi tidak dapat dideteksi ataupun dicegah secara tepat pada waktunya oleh berbagai kebijakan dan prosedur pengendalaian intern satuan usaha.
Risiko Deteksi (detection risk)
Risiko deteksi merupakan risiko bahwa auditor tidak dapat mendeteksi salah saji material yang terdapat dalam suatu asersi.

 
MENGEMBANGKAN STRATEGI AUDIT PENDAHULUAN UNTUK ASERSI YANG SIGNIFIKAN

 
        Tujuan auditor dalam perencanaan dan pelaksanaan audit adalah untuk menurunkan risiko audit pada tingkat serendah mungkin untuk mendukung pendapat auditor mengenai kewajaran laporan keuangan.
        Ada dua alternatif strategi audit, yaitu:
Primarily Substantive Approach
Pada strategi ini auditor lebih mengutamakan pengujian substantif daripada pengujian pengendalian dalam strategi ini.
Lower Assessed Level of Control Risk Approach
Pada strategi ini auditor lebih mengutamakan pengujian pengendalian daripada pengujian substantif.

 
MENGHIMPUN PEMAHAMAN STRUKTUR PENGENDALIAN INTERN KLIEN

 
        Pemahaman struktur pengendalian intern, digunakan auditor untuk:
  1. Mengidentifikasi tipe salah saji potensial
  2. Mempertimbangkan faktor yang mempengaruhi risiko salah saji material
  3. Merancang pengujian substantif

 
Struktur pengendalian intern terdiri atas tiga unsur, yaitu:
  1. Lingkungan pengendalian
  2. Sistem akuntansi
  3. Prosedur pengendalian

 
Struktur pengendalian intern yang efektif dirancang dengan tujuan pokok sebagai berikut:
  1. Menjaga kekayaan dan catatan organisasi
  2. Mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi
  3. Mendorong efisiensi
  4. Mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen

 
Beberapa hal yang dapat dilakukan auditor pada tahap perencanaan (selain keenam tahap perencanaan tersebut):
  1. Menyusun program audit
  2. Menyusun jadwal kerja
  3. Menetukan staf pelaksana audit

 
MENYUSUN PROGRAM AUDIT

 
    Program audit merupakan daftar prosedur audit yang akan dilaksanakan oleh pekerja lapangan atau penghimpun bukti. Program audit meliputi sifat, luas, dan saat pekerjaan harus dilakukan. Program audit berfungsi sebagai:
  1. Petunjuk mengenai apa yang harus dilakukan, dan intruksi bagaimana harus diselesaikan
  2. Alat unutk melakukan koordinasi, pengawasan, dan pengendalian audit
  3. Alat penilai kualitas kerja yang dilaksanakan

 
MENYUSUN JADWAL KERJA

 
    Jadwal kerja merupakan perencanaan mengenai kapan program audit dilaksanakan pada klien yang bersangkutan. Waktu pelaksanaan pekerjaan lapangan biasanya diklasifikasikan dalam dua kategori, yaitu:
  1. Kerja interim, dilaksanakan antara 6 bulan sebelum tanggal neraca sampai dengan tanggal neraca. Kerja interim berkaitan erat dengan penilaian auditor terhadap struktur pengendalian intern klien atau pengujian pengendalian.
  2. Kerja akhir tahun, yaitu pekerjaan audit yang dilaksanakan sejak tanggal neraca sampai dengan dua atau tiga bulan sesudahnya. Kerja ini berkaitan dengan verifikasi akun neraca atau pengujian substantif.

 
MENENTUKAN STAF UNTUK MELAKSANAKAN PEMERIKSAAN

 
    Penentuan staf ini merupakan akhir perencanaan audit. Dalam menentukan pemeriksa, auditor harus menetapkan komposisi, misalnya:
  1. Seorang partner yang bertanggung jawab secara keseluruhan atas pemeriksaan.
  2. Satu atau lebih manajer yang bertanggung jawab pada koordinasi dan supervisi pelaksanaan program audit.
  3. Satu atau lebih auditor senior yang bertanggung jawab pada bagian program audit, dan pengawasan kerja asisten.
  4. Akuntan Yunior atau asisten yang bertanggung jawab untuk melaksanakan prosedur audit.

 
PENGAWASAN/SUPERVISI AUDIT

 
    Perencanaan sebenarnya juga merupakan titik untuk melaksanakan pengawasan. Pengawasan yang baik adalah pengawasan yang dimulai sejak tahap perencanaan. Menurut Standar Auditing seksi 310, supervisi/pengawasan audit meliputi:
  1. Memerintahkan asisten untuk mencapai tujuan prosedur audit yang dilaksanakan.
  2. Menjaga informasi mengenai masalah penting yang diperoleh dari pelaksanaan prosedur audit.
  3. Meneliti/me-review hasil kerja yang dilakukan.
  4. Menangani perbedaan pendapat antar anggota staf pemeriksa.

PENERIMAAN DAN PERUGASAN AUDIT

 
TAHAPAN KEGIATAN DALAM AUDIT LAPORAN KEUANGAN
1. Penerimaan Penugasan Audit
Tahap awal adalah mengambil keputusan untuk menerima atau menolak kesempatan untuk menjadi auditor klien baru atau melanjutkan sebagai audior untuk klien yang sudah ada.
2. Perencanaan Audit
Merupakan tahap cukup sulit dan menentukan keberhasilan penugasan audit. Perencanaan ini biasanya dilakukan antara tiga hingga enam bulan sebelum akhir tahun buku klien.
3. Pelaksanaan Pengujian Audit
Tahap ini sering disebut sebagai pelaksanaan pekerjaan lapangan. Tujuan utamanya adalah untuk mendapatkan bukti audit efektivitas struktur pengendalian intern klien dan kewajaran laporan keuangannya. Pengujian ini dilakukan antara tiga sampai empat bulan sebelum akhir tahun buku klien.
4. Pelaporan Temuan
Merupakan tahap terakhir dari suatu audit.

PENERIMAAN PENUGASAN
Apabila auditor memutuskan untuk menerima suatu penugasan audit, maka auditor harus memikul tanggungjawab professional terhadap masyarakat, klien, dan terhadap anggota profesi akuntan public yang lain.
Langkah-langkah dalam Penerimaan Penugasan Audit :
1. Mengevaluasi integritas manajemen
a. Komunikasi dengan Auditor Pendahulu
Sebelum menerima penugasan, PSA No. 16, Komunikasi Antara Auditor Pendahulu dengan Auditor Pengganti (SA 315.02), mengharuskan auditor pengganti untuk mengambil inisiatif untuk berkomunikasi dengan auditor pendahulu, baik secara lisan maupun tertulis. Komunikasi harus dilakukan dengan persetujuan klien, karena kode etik profesi melarang auditor untuk mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam audit tanpa ijin klien.

b. Mengajukan Pertanyaan pada Pihak Ketiga
Informasi tentang integritas manajemen dapat diperoleh dari orang-orang yang mengenal klien, seperti penasehat hukum klien, bankir, dan pihak–pihak lain dalam lingkungan bisnis dan keuangan yang memiliki hubungan bisnis dengan calon klien. Sumber informasi potensial lainnya, adalah mereview berita yang berkaitan dengan penggantian manajemen puncak di majalah atau surat kabar dan seandainya calon klien adalah perusahaan terbuka yang menjual saham- sahamnya dipasar modal dan pernah diaudit auditor lain, informasi bisa diperoleh dengan membaca laporan klien ke Bapepam tantang penggantian auditor.

c. Mereview Pengalaman Masa Lalu dengan Klien
Auditor harus mempertimbangkan secara cermat pengalaman berhubungan kerja dengan manajemen klien di waktu yang lalu, seperti auditor harus mempertimbangkan semua kekeliruan dan ketidak beresan material, serta tindakan melawan hukum yang ditemukan dalam audit yang lalu. Auditor juga mengajukan pertanyaan kepada manajemen mengenai berbagai hal seperti ada tidaknya kewajiban bersyarat ( contingencies ), lengkap tidaknya notulen rapat dewan komisaris, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Kebenaran jawaban manajemen atas pertanyaan- pertanyaan tersebut dalam audit yang lalu harus dipertimbangkan dengan cermat dalam mengevaluasi integritas manajemen.

2. Mengidentifikasi keadaan-keadaan khusus dan resiko tidak biasa
a. Mengidentifikasi Pemakai Laporan Keuangan Auditan
Auditor harus mempertimbangkan apakah klien merupakan perusahaan publik ( menjual saham- sahamnya kepada masyarakat ) atau perusahaan privat, kepada siapa saja atau kepada pihak ketiga mana diperkirakan klien berpotensi mempunyai kewajiban sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Auditor harus mempertimbangkan apakah laporan audit yang biasa akan cukup untuk memenuhi kebutuhan semua pemakaian laporan atau apakah perlu dibuat laporan khusus.

b. Memperkirakan Adanya Persoalan Hukum dan Stabilitas Keuangan Klien
Auditor harus berusaha untuk mengidentifikasi dan menolak calon klien yang memiliki resiko tinggi terkena gugatan hokum, seperti : investigasi aparat pemerintah mengenai hasil produksi, dan ketidakstabilan keuangan. Bahkan apabila tidak terdapat petunjuk adanya kesulitan yang sedang dihadapi perusahaan, auditor harus mempertimbangkan timbulnya masalah seperti itu di masa datang bersamaan dengan menurunnya kondisi perusahaan. Prosedur yang dapat digunakan auditor untuk mengidentifikasi hal- hal semacam itu adalah dengan mengajukan pertanyaan kepada manajemen, menganalisa laporan keuangan yang pernah diterbitkan baik yang diaudit maupun tidaki diaudit, dan apabila memungkinkan dengan mereview laporan- laporan yang disampaikan kepada berbagai instansi.

c. Mengevaluasi Auditabilitas Perusahaan Klien
Auditor harus mengevaluasi apakah terdapat kondisi- kondisi lain yang menimbulkan pertanyaan mengenai auditabilitas klien. Kondisi- kondisi tersebut antara lain misalnya perusahaan tidak memiliki catatan akuntansi atau catatan akuntansinya buruk sekali, perusahaan tidak memiliki struktur pengendalian intern yang memadai, atau kemungkinan adanya pembatasan dari klien atas audit yang akan dilakukan. Bila auditor berhadapan dengan situasi demikian, maka sebaiknya ia menolak untuk menerima penugasan, atau klien harus diberi pengertian mengenai kemungkinan adanya pengaruh dari kondisi demikian terhadap laporan auditor.


3. Menetapkan kompetensi untuk melekukan audit
Standar umum yang pertama dalam standar auditing menyatakan bahwa :
“Audit harus dilaksankan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis cukup sebagai auditor”.
a. Penetapan Tim Audit
Tujuan elemen pengendalian mutu ini adalah untuk melihat bahwa tingkat keahlian teknis dan pengalaman tim audit akan dapat memenuhi keburuhan untuk menangani penugasan secara profesional. Dalam menetapkan anggota tim, perlu dipertimbangkan pula sifat dan luasnya supervisi yang harus dipersiapkan. Tim audit pada umumnya terdiri dari :
• Seorang partner yang bertanggung jawab penuh dan merupakan penanggung jawab akhir dari suatu penugasan.
• Seorang manajer atau lebih yang mengkoordinasi dan melakukan supervisi pelaksanaan program audit.
• Seorang senior atau lebih yang bertanggung jawab atas sebagian program audit dan melakukan supervisi serta mereview pekerjaan staf asisten.
• Staf asisten yang mengerjakan berbagai prosedur audit yang diperlukan.

b. Mempertimbangkan Kebutuhan Konsultasi dan Penggunaan Spesialis
Auditor perlu mempertimbangkan kemungkinan penggunaan konsultasi dan spesialis untuk membantu tim audit dalam melaksanakan audit. Elemen pengendalian mutu yang berkaitan dengan konsultasi menyatakan bahwa kantor akuntan publik harus memiliki kebijakan dan prosedur untuk memperoleh jaminan memadai bahwa personil kantor akuntan publik membutuhkan bantuan, sepanjang diperlukan, dari orang atau orang- orang yang memiliki tingkat pengetahuan, integritas, kebijaksanaan, dan otoritas yang sesuai . PSA No. 39, Penggunaan Pekerjaan Spesialis (SA 336), menyatakan bahwa auditor bisa menggunakan pekerjaan spesialis untuk mendapatkan bukti kompeten. Contoh spesialis, antara lain :
• Penilai (appraiser) untuk mendapatkan bukti tentang penilaian atas barang seni.
• Insinyur tambang untuk menentukan jumlah cadangan atau deposit barang tambang yang ada di suatu pertambangan.
• Aktuaris untuk menentukan jumlah rupiah program pensiun yang akan digunakan dalam akuntasi.
• Penasehat hukum untuk memperkirakan hasil akhir dari suatu perkara pengadilan yang masih berjalan.
• Konsultan lingkungan untuk menentukan pengaruh undang- undang dan peraturan tentang lingkungan.

4. Mengevaluasi indepedensi
Standar auditing kedua menyatakan bahwa
”Dalam semua hal yang berhubungan dengan penugasan independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh audit”.
Selain diatur dalam standar auditing, independensi dalam penugasan audit juga diwajibkan oleh Kode Etik IAI, disamping merupakan salah satu elemen dari elemen-elemen pengendalian mutu. Salah satu prosedur yang ditempuh adalah mengirim surat edaran kepada semua staf profesional KAP yang bersangkutan dengan menyebut nama calon klien, untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya hubungan keuangan atau bisnis dengan calon klien tersebut. Bila disimpulkan syarat independensi tidak dipenuhi, maka penugasan harus ditolak atau calon klien harus memberi informasi apabila audit tetap dilaksanakan, maka auditor akan memberikan pendapat ” menolak memberi pendapat ”.


5. Menentukan kemampuan untuk bekerja dengan cermat dan seksama
Standar auditing ketiga menyatakan bahwa
”Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama”.
- Saat Penunjukan
Penunjukan auditor secara dini oleh klien dan penerimaan penugasan oleh auditor akan berpengaruh pada perencanaan audit. Sebaliknya apabila penerimaan penugasan terjadi saat mendekati atau sesudah akhir tahun buku, auditor bisa mendapat berbagai hambatan dalam perencanaan audit dan pelaksanaan pekerjaan lapangan..

- Penjadwalan audit.
Waktu pelaksanaan pekerjaan lapangan umumnya dibagi menjadi dua kategori berikut :
Pekerjaan interim yaitu pekerjaan-pekerjaan yang biasanya dilakukan dalam kurun waktu antara tiga sampai empat bulan sebelum tanggal neraca.
Pekerjaan akhir tahun yaitu pekerjaan-pekerjaan yang biasanya dilakukan dalam kurun waktu tidak lama sebelum tanggal neraca sampai kira-kira tiga bulan setelah tanggal neraca.

- Penaksiran Kebutuhan Waktu.
Dalam mempertimbangkan penerimaan penugasan, auditor biasanya membuat suatu taksiran kebutuhan waktu audit. Pembuatan taksiran kebutuhan waktu meliputi estimasi tentang jumlah jam yang diperkirakan dibutuhkan setiap tingkat staff ( partner, manager, senior, dsb )untuk menyelesaikan setiap bagian audit dengan cermat dan seksama. Angka taksiran ini akan digunakan oleh kantor akuntan sebagai bahan diskusi dengan calon klien dalam menetapkan honorarium tertentu yang telah ditentukan jumlahnya berdasarkan kesepakatan dengan klien ( fixed-fee basis ), tapi honorarium audit.

- Personal Klien.
Penggunaan personal klien juga mempunyai dampak besar dalam penentuan staff dan penjadwalan, yang pada akhirnya akan berpengaruh pada honorarium audit, pengaruh ini berkaitan dengan tiga kategori prosedur auditing, yaitu: prosedur untuk memperoleh pemahaman mengenai struktur pengendalian intern klien, pengujian pengendalian, dan pengujian substantif.

6. Menyiapkan surat penugasan
Langkah terakhir dalam tahap penerimaan penugasan adalah penyusunan surat penugasan. Bentuk dan isi surat penugasan berbeda-beda untuk setiap klien, namun secara umum setiap surat penugasan hendaknya berisi hal-hal:
- menyebutkan dengan jelas nama perusahaan atau satuan organisasi dan laporan keuangan yang akan diperiksa
- menyebutkan tujuan audit
- menyebutkan bahwa audit akan dilakukan berdasarkan standar profesional
- menjelaskan tenteng sifat dan lingkup audit dan tanggung jawab auditor
- menyebutkan bahwa walaupun audit telah dirancang dan dilaksanakan dengan baik
- mengingatkan manajemen
- menyebutkan bahwa manajemen akan diminta untuk mmberikan representasi tertulis kepada auditor.
- menjelaskan mengenai dasar perhitungan honorarium audit dan cara penagihan honorarium.
- meminta klien untuk mnegaskan kesepakatannya atas berbagai hal yang tercantum dalam surat penugasan dengan menandatangani surat penugasan tersebut dan mengirimkan kembali salinannya kepada auditor.

PERENCANAAN AUDIT
Standar pekerjaan lapangan pertama dalam standar auditing menyatakan bahwa :
“Pekerjaan harus direncanakan dengan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya”.
MENDAPATKAN PEMAHAMAN TENTANG BISNIS DAN BIDANG USAHA KLIEN
 Mereview Kertas Kerja Tahun Lalu
Dalam penugasan audit ulangan, auditor bisa memperoleh pengetahuan tentang klien dengan mereview kertas kerja tahun lalu. Selain itu, kertas kerja menunjukkan masalah-masalah yang mucul dalam audit pada tahun lalu yang mungkin akan berlanjut pada tahun-tahun selanjutnya. Bagi klien baru, kertas kerja yang disusun auditor pendahulu bisa membantu. Klien harus memberi ijin pada auditor pengganti untuk mereview.
 Mereview Data Industri dan Bisnis Klien
Untuk memperoleh pengetahuan tentang bisnis klien, auditor bisa:
a. mereview anggaran dasar dan anggaran rumah tangga perusahaan
b. membaca notulen rapat dewan komisaris dan dewan direksi untuk mendapatkan informasi-informasi tertentu
c. analisis laporan keuangan tahunan dan interim, laporan pajak penghasilan, dan laporan ke instansi-instansi terkait
d. mempelajari berbagai peraturan pemerintah yang relevan
e. membaca kontrak-kontrak yang belanjut
f. membaca publikasi-publikasi yang berkaitan dengan industri dan perdagangan untuk mempelajari perkembangan bisnis dan industri mutahir.
 Melakukan Peninjauan Ke Tempat Operasi Klien
Dari peninjauan langsung ke pabrik, auditor akan mengetahui tata-letak pabrik, proses operasi ( produksi ), fasilitas pergudangan, dan hal-hal yang bisa menimbulkan masalah. Selama peninjauan ke kantor, auditor akan mendapat pengetahuan tentang jenis dan lokasi catatan akuntansi dan fasilitas PDE, dan kebiasaan kerja para karyawan.
 Mengajukan Pertanyaan Kepada Komite Audit
Komite audit dari dewan komisaris bisa memberi penjelasan penting kepada auditor mengenai bisnis dan industri klien. Komite audit juga bisa memberi informasi kepada auditor tentang perubahan-perubahan penting dalam manajemen perusahaan dan struktur organisasi.
 Mengajukan Pertanyaan Kepada Manajemen
Pertanyaan yang diajukan kepada manajemen bisa menyangkut mengenai luas dan saat keterlibatan personil klien dalam pembuatan daftar-daftar dan analisis untuk auditor.
 Menentukan Adanya Hubungan Istimewa
Prinsip akuntansi yang berlaku umum mencakup keharusan membuat pengungkapan khusus dan dalam hal tertentu menetapkan perlakuan akuntansi khusus, untuk transaksi-transaksi dengan pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa. PSA 34, Pihak Yang memiliki Hubungan Istimewa ( SA 334.07 ) menyatakan bahwa prosedur audit khusus, termasuk yang disebutkan dibawah ini, harus digunakan untuk menentukan adanya transaksi yang memiliki hubungan istimewa lainnya:
a. Mengevaluasi prosedur perusahaan untuk mengidentifikasi dan membuat catatan yang memadai atas transaksi antar pihak yang memiliki hubungan istimewa.
b. Mereview dokumen yang dilaporkan oleh perusahaan kepada Bapepam atau instansi pemerintah yang lain mengenai nama pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa, dan bisnis lain yang di dalamnya para direktur perusahaan yang diperiksa menduduki jabatan direksi atau manajemen.
c. Mereview kertas kerja audit tahun yang lalu untuk mengidentifikasi nama pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa.
d. Mereview transaksi investasi yang material selama periode yang diperiksa untuk menentukan apakah sifat dan luas investasi selama periode tersebut menimbulkan pihak yang memiliki hubungan istimewa.
 Mempertimbangkan Dampak dari Pernyataan Akuntansi dan Auditing Tertentu yang relevan
Dampak dari sejumlah pernyataan yang dibuat oleh instansi berwenang tertentu. Dan jangan dilupakan, dalam tahap perencanaan audit ini, auditor juga harus membuat pertimbangan khusus atas pernyataan-pernyataan akuntansi dan pernyataan standar auditing terbaru.

MELAKSANAKAN PROSEDUR ANALITIS

PSA No. 22, Prosedur Analitis (SA 329.02), merumuskan prosedur analitis sebagai “evaluasi informasi keuangan yang dibuat dengan mempelajari hubungan yang masuk akal antara data keuangan yang satu dengan data keuangan yang lainnya, atau antara data keuangan dengan data nonkeuangan”.

Penggunaan prosedur analitis dalam auditing dengan tujuan-tujuan :
• Tahap perencanaan audit, membantu auditor dalam merencanakan sifat, saat, dan luas prosedur audit lainnya.
• Tahap pengujian, pengujian substantif untuk memperoleh bukti tentang asersi tertentu (berhubungan dengan saldo rekening atau jenis transaksi)
• Tahap review akhir audit, review menyeluruh informasi keuangan dalam laporan keuangan setelah diaudit.

Prosedur analitis dapat membantu auditor dalam perencanaan dengan cara :
1. Meningkatkan pemahaman auditor atas usaha klien
2. Mengidentifikasi hubungan-hubungan yang tidak biasa dan fluktuasi yang tidak diharapkan dalam data yang bisa menunjukkan bidang-bidang yang kemungkinan mencerminkan resiko salah saji.

Penggunaan prosedur analitis dalam tahap perencanaan :
• Mengidentifikasi perhitungan atau perbandingan yang akan dibuat
- Perbandingan data absolute
- Analisis vertical (Common-size financial statements)
- Analisa rasio
- Analisis trend
• Mengembangkan ekspektasi atau harapan
- Informasi keuangan klien periode-periode yang lalu dengan mempertimbangkan perubahan yang diketahui
- Hasil antisipasi berdasarkan anggaran formal dan peramalan
- Hubungan antara elemen-elemen informasi keuangan pada suatu periode
- Data industry
- Hubungan antara informasi keuangan dengan informasi nonkeuangan yang relevan
• Melakukan perhitungan atau perbandingan
• Menganalisis data dan mengidentifikasi perbedaan signifikan
• Menyelidiki perbedaan signifikan yang tak diharapkan
• Menentukan pengaruhnya terhadap perencanaan audit.




PENTINGNYA MENILAI INTEGRITAS MANAJEMEN DAN KONDISI KHUSUS DAN RESIKO

Karena Menilai Integritas manajemen auditor mendapatkan keyakinan bahwa manajemen perusahaan klien dapat dipercaya, sehingga laporan keuangan yang diaudit bebas dari salah saji material sebagai akibat dari adanya integritas manajemen .Bila integritas manajemen tidak dapat dipercaya, auditor harus menolak penugasan audit.
Informasi mengenai integritas manajemen dapat diperoleh dari berbagai sumber. Berkaitan dengan klien, maka sumber informasi dibedakan untuk setiap jenis klien seperti berikut:
  1. Klien baru yang pernah diaudit.
  2. Klien baru yang belum pernah diaudit.
  3. Klien lama.
dan pentingnya mengidentifikasi kondisi khusus dn risiko yang tidak biasa, yaitu
1.Auditor dapat Mengidentifikasi pemakai laporan keuangan auditan.Auditor harus mempertimbangkan apakah klien merupakan perusahaan publik ( menjual saham- sahamnya kepada masyarakat ) atau perusahaan privat, kepada siapa saja atau kepada pihak ketiga mana diperkirakan klien berpotensi mempunyai kewajiban sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

2.Mengevaluasi auditabilitas satuan usaha yaitu Auditor juga perlu menyelidiki propek stabilitas hukum dan keuangan klien dalam mengevaluasi auditabilitas klien, auditor akan menilai kecukupan catatan akuntansi, peran manajemen dalam pelaksanan struktur pengendalian intern, dan pembatasan lingkup audit.

Kamis, 15 Mei 2014



Pengertian EDP (Electronic Data Processing) - Pemrosesan data elektronik (Inggris: electronic data processing disingkat EDP) adalah metode dalam suatu pemrosesan data komersial. Sebagai bagian dari teknologi informasi, EDP melakukan pemrosesan data secara berulang kali terhadap data yang sejenis dengan bentuk pemrosesan yang relatif sederhana. Sebagai contoh,pemrosesan data elektronis dipakai untuk pemutakhiran (update) stock dalam suatu daftar barang (inventory), pemrosesan transaksi nasabah bank, pemrosesan booking untuk tiket pesawat terbang, reservasi kamar hotel, pembuatan tagihan untuk suatu jenis layanan, dll. Selain itu, Pengertian Electronic Data Processing ( EDP ) secara umum adalah penggunaan metode automatis dalam pengolahan data komersil. Biasanya penggunaan edp ini relatif simple, aktivitas yg berulang untuk memproses informasi dalam jumlah yg besar. Misalnya : update stok barang untuk dimasukkan ke dalam inventaris, transaksi banking untuk dimasukkan ke dalam account dan master file pelanggan, booking dan pemesanan tiket ke system reservasi maskapai penerbangan, dll.

Pengertian EDP Auditing/Computer Auditing: 
  1. Electronic Data Processing (EDP) can refer to the use of automated methods to process commercial data. Typically, this uses relatively simple, repetitive activities to process large volumes of similar information. For example: stock updates applied to an inventory, banking transactions applied to account and customer master files, booking and ticketing transactions to an airline's reservation system, billing for utility services.
  2. Menurut Ron Weber, EDP auditing adalah proses mengumpulkan dan menilai bukti untuk menentukan apakah sistsem computer mampu mengamankan harta, memelihara kebenaran data maupun mencapai tujuan organisasi perusahaan secara efektif dan menggunakan aktiva perusahaan secara hemat.
  3. Menurut Gallegos, Richardson dan Borthick: Computer auditing is the evaluation of computer information systems, practices and operation to assure the integrity of an entity’s information. Include one or both of the following:
    • Assessment of internal controls within the CIS environment to assure the validity, reliability and security of information
    • Assessment of the efficiency and effectiveness of the CIS environment in economic terms.

Metode audit EDP
  1. Auditing-around the computer, yaitu pendekatan audit dengan memperlakukan komputer sebagai kotak hitam, teknik ini tidak menguji langkah langkah proses secara langsung, hanya berfokus pada input dan output dari sistem computer. Kelemahannya:
    • Umumnya data base mencakup jumlah data yang banyak dan sulit untuk ditelusuri secara manual
    • Tidak membuat auditor memahami sistem computer lebih baik
    • Mengabaikan pengendalian sistem, sehingga rawan terhadap kesalahan dan kelemahan potensial dalam system.
    • Lebih berkenaan dengan hal yang lalu dari pada audit yang preventif
    • Kemampuan computer sebagai fasilitas penunjang audit mubazir
    • Tidak mencakup keseluruhan maksud dan tujuan audit.
  2. Auditing-through the computer, pendekatan audit yang berorientasi computer yang secara langsung berfokus pada operasi pemrosesan dalam system computer dengan asumsi bila terdapat pengendalian yang memadai dalam pemrosesan, maka kesalahan dan penyalahgunaan dapat dideteksi.
  3. Auditing-with the computer, menggunakan computer (audit software) untuk membantu melaksanakan langkah langkah audit. Generalized Audit Software Program (GASP) untuk substantive test.

Manfaat GASP:
a. memungkinkan auditor memiliki tingkat independensi yang tinggi
b. mengurangi keperluan tingkat keahlian computer dan pelatihan
c. dapat mengakses berbagai catatan klien tanpa program khusus
d. memungkinkan auditor mengendalikan pelaksanaan program
e. memanfaatkan kecepatan dan keakuratan computer

Kelemahan GASP:
a. dirancang untuk kemudahan implementasi tapi mengabaikan efisiensi
b. banyak GASP hanya berfungsi pada computer tertentu

Perbedaan sistem audit manual dan EDP:
1. Visibility
2. Sarana dan fasilitas
3. Personalia
4. Pemisahan tugas
5. Kemungkinan terjadinya kesalahan dan kecurangan
6. Meningkatnya supervisi manajemen
7. Pelaksanaan transaksi secara otomatis dengan computer
(Selengkapnya Klik Disini...!)

Sistem pengendalian intern dalam EDP
SPI meliputi rencana organisasi serta metode dan ketentuan yg terkoordinir dalam suatu perusahaan:
1. untuk melindungi aktiva
2. mengecek kecermatan dan keandalan data akuntansi
3. meningkatkan efisiensi usaha
4. mendorong ditaatinya kebijakan manajemen

Pengendalian tambahan dalam EDP:
1. pengendalian umum (general control)
2. pengendalian aplikasi (application control)

Resiko audit (audit risk)
Adalah kemungkinan akuntan mengeluarkan pendapat wajar atas laporan keuangan yang mengandung kesalahan yang material.
1. resiko inheren adalah resiko adanya kesalahan yang material yg didukung oleh laporan keuangan yang diaudit.
2. resiko pengendalian adalah resiko karena ketidakmampuan system untuk menemukan dan menghindari kesalahan secara dini
3. resiko deteksi adalah resiko yang timbul karena auditor tidak menemukan kesalahan material saat melakukan audit.

Transaction Flow Auditing (TFA)
Suatu metode yang digunakan untuk mendokumentasikan pengendalian aplikasi terkomputerisasi guna mengaudit arus transaksi yang meliputi:
- siklus aktifitas bisnis organisasi
- tipe transaksi yg mngalir melalui siklus
- fungsi yg dilaksanakan dalam setiap sklus: mengakui, mengotorisasi, memproses, mengklasifikasi dan melaporkan transaksi

Perdekatan TFA diorganisasi dalam 5 fase
1. General Risk Analysis (GRA)
2. Transaction Flow Review (TFR)
3. Specific Risk Analysis (SRA)
4. Compliance and substrantive audit test
5. Final reporting

Pengetahuan yang harus dimiliki auditor computer
1. Computer system, operation and software
2. CIS techniques
3. Management concept and practices
4. Security of CIS function
5. Assessment of risk and threats
6. Auditing concepts and practices
7. Additional qualifications

Kualitas yg harus dimiliki auditor computer:
1. ability to evaluate objectively
2. ability to recognize key issues quickly
3. ability to communicate effectively
4. Knowledge of the CIS function