PENERIMAAN PENUGASAN
Setiap
kantor akuntan publik selalu bersaing dengan kantor akuntan publik
lainnya. Mereka harus dapat menghimpun sebanyak mungkin klien, untuk
mempertahankan eksistensinya. Oleh karena itu, auditor harus
mempertimbngkan secara matang setiap permintaan auditing atau penugasan
audit dari klien. Permintaan tersebut dapat berasal dari klien lama atau
klien baru. Auditor perlu memperhatikan dengan cermat setiap penugasan
audit terutama audit atas klien baru. Klien baru dibedakan menjadi dua
yaitu:
Untuk
klien baru yang sama sekali belum pernah diaudit tidak timbul masalah
berpindahnya atau beralihnya kantor akuntan publik yang ditunjuk. Pada
klien baru pindahan masalah tersebut muncul, karena menyangkut etika
professional. Untuk itu perlu diketahui alasan mengapa seorang klien
berpindah akuntan publik. Ada beberapa penyebab klien berganti kantor
akuntan publik, antara lain:
Merger dua perusahaan yang kantor akuntan publiknya berbeda.
Ketidakpuasan terhadap kantor akuntan publik.
Hal
ini dapat diakibatkan oleh beberapa sebab. Ada empat penyebab
ketidakpuasan klien terhadap kantor akuntan publik lama, yaitu:
Klien merasa fee kantor akuntan publik lama terlalu tinggi.
Klien
membutuhkan jasa professional yang lebih luas dan tidak sekedar audit
atas laporan keuangan saja, tetapi jasa profesi lainnya seperti
konsultasi pajak, dan konsultasi manajemen.
Klien
mencari kantor akuntan publik yang kredibilitasnya tinggi untuk
meningkatkan kredibilitas laporan keuangannya di mata para pemakai.
Tuntutan
suatu lembaga berwenang, misalnya BAPEPAM, direktorat jendral pajak,
agar laporan keuangannya diaudit oleh kator akuntan publik yang
berlisensi dari lembaga tersebut.
Merger antar kantor akuntan publik.
Bisa terjadi, karena merger
kantor akuntan publik tersebut menjadi lebih besar dan klien tidak
dapat mengimbangi keinginan kantor akuntan publik yang merger tersebut,
klien berpindah ke kantor akuntan publik yang lain.
Dalam setiap permintaan audit atau penugasan, auditor harus mempertimbangkan tiga hal penting, yaitu:
Tanggung jawabnya terhadap publik, yaitu independensi, integritas, dan obyektivitas.
Tanggungjawabnya terhdap klien, yaitu melakukan audit dengan kompetensi dan profesionalisme yang tinggi.
Tanggung jawabnya terhadap rekan lain seprofesi, yaitu mengembangkan kehidupan profesi dan kemampuan melayani publik.
Selanjutnya,
ada empat langkah yang harus dilakukan dalam mempertimbangkan setiap
permintaan audit agar ketiga tanggung jawab tersebut dapat dijalankan
dengan baik. Keempat langkah tersebut adalah:
Mengevaluasi integritas manajemen.
Mengidentifikasi kondisi khusus dan risiko yang tidak biasa.
Menilai kemampuan auditor untuk memenuhi standar umum auditing.
Menyiapkan surat penugasan audit.
MENGEVALUASI INTEGRITAS MANAJEMEN
Pengevaluasian
integritas manajemen dilakukan dalam kaitannya dengan peluang
terjadinya salah saji material pada laporan keuangan akibat kekeliruan,
ketidakberesan, dan pelanggarn hukum yang terjadi dalam proses
pencatatan akuntansi. Bila integritas manajemen tidak dapat dipercaya,
auditor harus menolak penugasan audit.
Informasi
mengenai integritas manajemen dapat diperoleh dari berbagai sumber.
Berkaitan dengan klien, maka sumber informasi dibedakan untuk setiap
jenis klien seperti berikut:
Klien baru yang pernah diaudit.
Klien baru yang belum pernah diaudit.
Klien lama.
KLIEN BARU YANG PERNAH DIAUDIT KANTOR AKUNTAN PUBLIK LAIN
Untuk
memperoleh informasi mengenai integritas manajemen, auditor (sebagai
auditor pengganti) harus mengambil inisiatif untuk berkomunikasi auditor
klien sebelumnya (auditor pendahulu). Auditor pendahulu adalah auditor
yang telah mengundurkan diri atau diberitahu oleh klien bahwa tugasnya
telah berakhir dan tidak diperpanjang dengan penugasan baru. Auditor
pengganti adalah auditor yang telah menerima suatu penugasan atau
auditor yang telah diundang untuk mengajukan proposal untuk penugasan
audit. Komunikasi ini harus dilakukan setelah memperoleh ijin klien.
Auditor perlu meminta klien untuk memberi wewenang kepada auditor
terahulu agar dapat memberikan respon penuh terhadap pertanyaan yang
diajukan auditor.
Hal-hal yang perlu diselidiki oleh auditor meliputi:
Integritas manajemen
Perbedaan pendapat dengan manjemen mengenai prinsip akuntansi dan prosedur audit
Pengetahuan kantor akuntann publik terdahulu tentang alasan klien berganti auditor
Kesulitan-kesulitan
yang ditemui auditor terdahulu dalam mengaudit klien. Auditor dapat
juga mengajukan pertanyaan, atas ijin klien bila memang diperlukan,
kepada pihak ketiga untuk menilai integritas manajemen.
Dalam
SA seksi 315 dikemukakan bahwa dengan berkomunikasi dengan auditor
pendahulu, auditor pengganti dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih
mudah. Kemudahan tersebut diperoleh apabila auditor penggant:
Mengajukan
pertanyaan spesiik kepada auditor pendahulu mengenai masalah-masalah
yang menurut keyakinannya akan mempengaruhi pelaksanaan auditnya,
seperti lingkup audit yang memakan waktu berlebihan atau masalah-masalah
audit yang ditimbulkan oleh kondisi sistem akuntansi dan
catatan-catatan akuntansi yang kurang baik, dan
Me-review kertas kerja auditor pendahulu.
KLIEN BARU YANG BELUM PERNAH DIAUDIT
Pihak
ketiga meliputi bankir, konsultan hukum pejabat, lembaga pemerintah
terkait, dan masyarakat bisnis yang berhubungan dengan klien. Auditor
dpat memperoleh informasi dari mereka mngenai kejujuran manajemen dalam
hal pajak, keuangan, dan sebagainya. Disamping itu, auditor dapat
menelaah pergantian yang terjadi pada manajemen puncak. Klien lama
auditor dapat menelah kembali pengalamannya dalam menilai integritas
manajemen. Auditor perlu menyelidiki apakah ada kekeliruan, dan
ketidakberesan, dan pelanggaran hukum yang ditemukan dalam audit
sebelumnya. Auditor juga dapat mengajukan pertanyaan kepada pihak ketiga
untuk menilai integritas manajemen pada saat itu.
MENGIDENTIFIKASI KONDISI KHUSUS DAN RISIKO DAN TIDAK BIASA
Ada tiga langkah yang dilakukan untuk mengidentifikasi kondisi khusus dn risiko yang tidak biasa, yaitu:
Mengidentifikasi pemakai laporan keuangan auditan.
Menentukan prospek stabilitas hukum dan keungan klien.
Mengevaluasi auditabilitas satuan usaha.
Auditor
perlu mengidentifikasikan siapa pemakai laporan keuangan auditan.
Langkah ini diperlukan karena pemakailah yang akan menentukan
pertanggungjawaban secara hukum dari auditor seandainya mereka merasa
dirugikan akibat penggunaan laporan audit maupun laporan keuangan
auditan. Auditor juga perlu mengidentifikasi persyaratan pelaporan
tambahan dari pemakai misalnya Ditjen Pajak atau BAPEPAM. Auditor juga
perlu menyelidiki propek stabilitas hukum dan keuangan klien dalam
mengevaluasi auditabilitas klien, auditor akan menilai kecukupan catatan
akuntansi, peran manajemen dalam pelaksanan struktur pengendalian
intern, dan pembatasan lingkup audit.
MENILAI KEMAMPUAN UNTUK MEMENUHI STANDAR UMUM AUDITING
Seperti
telah dijelaskan di muka, standar umum terdiri atas tiga standar. Oleh
karena itu, penilaian kemampuan memenuhi standar umum terdiri atas tiga
tahap, yaitu:
Penentuan KOmpetensi untuk Melaksanakan Audit
Standar
umum pertama menuntut kopetensi teknis auditor dalam melaksanakan
penugasan audit. Ada dua langkah yang dilakukan untuk menentukan
kompetensi dalam melaksanakan audit, yaitu:
Mengidentifikasi tim audit yang diperlukan
Mempertimbangkan perlunya konsultasi dan tenaga spesialis.
Identifikasi
tim audit yang dierlukan dilakukan melaui pemahaman sekilas mengenai
karakteristik bisnis dan sistem informasi klien. Tim audit, seandainya
perlu, dapat didukung dengan menggunkan spesialis maupun mengadakan
konsultasi dengan orang yang ahli dalam bidang tertentu yang terkait
dalam pelaksanaan audit.
Pengevaluasian Independensi
Standar
umum kedua menuntut sikap mental independen auditor dalam melaksanakan
audit. Standar tersebut mengharuskan auditor bersikap independen,
artinya tidak mudah dipengaruhi, karena ia melaksanakan pekerjaannya
untuk kepentingan umum. Profesi akuntan publik telah menetapkan dalam
kode etik agar anggota profesi menjaga dirinya dari kehilangan persepsi
independensi dari masyarakat.
Auditor
tidak dapat memberikan pernyataan pendapat mengenai kewajaran laporan
keuangan bila ia tidak independen terhadap klien. Kerja auditor akan
sia-sia seandainya ia tidak independen dalam penampilan meskipun auditor
benar-benar independen in fact (senyatanya).
Penentuan Kemampuan Melaksanakan Audit secara Cermat dan Seksama
Standar
umum ketiga menyatakan bahwa dalam pelaksanakan audit dan penyusunan
laporannya auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya sengan
cermat dan seksama. Ada dua hal yang menentukan kemampuan auditor
melaksnakan kecermatan dan keseksamaan, yaitu:
Waktu yang ditetapkan untuk menyelesaikan audit. Semakin lama waktu yang ditetapkan untuk menyelesaikan audit (dead line) semakin siap dan leluasa bagi auditor untuk melaksanakan audit dengan cermat dan seksama.
Pembuatan
skedul pekerjaan lapangan. dalam membuat skedu suditor mempertimbangkan
tiga hal yaitu perencanaan waktu, anggaran biaya, dan personil.
Pertimbangan mengenai ketiga hal tersebut, dilakuikan dengan
mempertimbangkan juga berbagai proyek lainnya yang sedang maupun yang
akan ditangani suatu kantor akuntan publik.
MENYIAPKAN SURAT PENUGASAN AUDIT
Surat penugasan audit dibuat oleh auditor untuk kliennya. Surat ini berfungsi untuk mendokumentasikan dan menegaskan:
Penerimaan auditor atas petunjukkan oleh klien.
Tujuan dan lingkup audit.
Luas tanggung jawab yag dipikul oleh auditor bagi kliennya, dan tanggung jawab manajemen atas informasi keuangan.
Kesepakatan mengenai repoduksi laporan keuangan auditan.
Kesepakatan mengenai bentuk laporan yang akan diterbitkan auditor untuk menyampaikan hasil penugasan.
Fakta bahwa audit memiliki keterbatasan bawaan kekeliruan dan ketidakberesan material tidak akan terdeteksi.
Kesanggupan
auditor untuk menyampaikan informasi tentang kelemahan signifikan dalam
struktur pengendalian intern yang ditemukan oleh auditor dalam
auditnya.
Akses ke berbagai catatan, dokumentasi dan informasi lain yang diharuskan dalam kaitannya dengan audit.
Kesepakatan mengenai dasar penentuan fee audit.
Selain itu, suatu surat penugasan dapat pula berisi hal-hal lain sesuai kesepakatan yang dicapai. Hal-hal lain tersebut seperti:
Pengaturan berkenaan dengan perencanaan auditnya.
Pengaturan tentang pengikutsertaan auditor lain dan/atau tenaga ahli dalam beberapa aspek audit.
Dan lain-lain.
Ada beberapa factor yang menyebabkan auditor memutuskan peniriman surat penugasan audit baru (SA seksi 320), yaitu:
Adanya petunjuk bahwa klien salah paham mengenai tujuan dan lingkup audit.
Adanya syarat-syarat penugasan yang direvisi atau khusus.
Perubahan manajemen yang terjadi akhir-akhir ini.
Perubahan signifikan dalam sifat dan ukuran bisnis klien.
Persyaratan hukum.
Waktu Penerimaan Penugasan
Waktu
penerimaan penugasan oleh auditor dapat dilakukan sebelum maupun
sesudah tutup buku. Bila penerimaan penugasan dilakukan sebelum tutup
buku, maka auditor dapat dengan leluasa merencanakan program audit. Bila
penugasan diterima setelah tutup buku, maka auditor akan menghadapi
banyak kendala, terutama kendala waktu, dalam melaksanakan audit.
PERENCANAAN AUDIT
Standar
pelaksanaan pekerjaan lapangan mengharuskan perencanaan yang
sebaik-baiknya dalam setiap penugasan audit. Oleh sebab itu tahap
perencanaan audit merupakan tahap yang mau tidak mau harus mendapat
perhatian yang serius dari auditor. Perencanaan audit meliputi
pengembangan strategi menyeluruh untuk merencanakan pelaksanaan audit.
Luas dan kelengkapan perencanaan sanagt tergantung pada:
Ukuran dan kompleksitas perusahaan klien
Pengalaman auditor dengan klien
Pengetahuan dan kemampuan auditor beserta seluruh stafnya
Dalam pembahasan ini, ada enam langkah yang dilakukan dalam perencanaan audit, yaitu:
Menghimpun pemahaman bisnis klien dan industri klien
Melakukan prosedur analitis
Melekukan penilaian awal terhadap materialitas
Menilai risiko audit
Mengembangkan strategi audit pendahuluan untuk asersi-asersi yang signifikan
Menghimpun pemahaman struktur pengendalian intern klien
MENGHIMPUN PEMAHAMAN BISNIS KLIEN DAN INDUSTRI KLIEN
Penghimpunan
pemahaman bisnis dan industri klien dilakukan dengan tujuan untuk
mendukung perencanaan audit yang dilakukan auditor. Pemahaman kejadian,
transaksi, dan praktik yang berpengaruh signifikan atas laporan keuangan
harus dihimpun oleh auditor. Pemahaman tersebut akan digunakan untuk
merencanakan lingkup audit, memperkirakan masalah-masalah yang mungkin
timbul, dan menentukan atau memodifikasi prosedur audit yang
direncanakan.
Hal-hal yang perlu dipahami oleh auditor antara lain:
Jenis bisnis dan produk klien
Lokasi dan karakteristik operasi klien
Jenis dan karakteristik industri
Eksistensi ada tidaknya pihak terkait yang mempunyai hubungan erat dengan klien
Regulasi pemerintah yang mempengaruhi bisnis dan industri klien
Karakteristik laporan yang harus diberikan kepada badan regulasi
Pemahaman auditor tentang bisnis klien dan industri klien dapat diperoleh melalui:
Penelaahan kertas kerja tahun lalu
Penelaahan
kertas kerja audit tahun sebelumnya terhadap klien berguna untuk
mengidentifikasi masalah-masalah yang mungkin masih ada.
Penelaahan data industri dan data bisnis
Informasi
industri dapat diperoleh dari berbagai sumber antara lain buletin atau
publikasi industri, standar dan pedoman akuntansi industri klien. Data
bisnis klien dapat dihimpun melalui penelaahan anggaran dasar dan
anggaran rumah tangga klien, analisis laporan keuangan interim,
penelaahan kontrak atau perjanjian penting, penelaahan notulen rapat
klien, dan sebagainya.
Peninjauan terhadap operasi klien
Berkaitan
dengan hal ini auditor meninjau tempat operasi klien dengan maksud
untuk mengetahui karakteristik operasi klien, dan berkesempatan
menjumpai personel kunci dalam organisasi klien.
Pengajuan pertanyaan pada dewan komisaris maupun komite audit
Melalui
pengajuan pertanyaan pada dewan komisaris maupun komite audit, auditor
dapat memperoleh informasi tentang kekuatan dan kelemahan struktur
pengendalian intern klien, pengubahan signifikan struktur organisasi dan
manajemen perusahaan. Di samping itu, auditor dapat meminta tambahan
dan modifikasi audit yang direncanakan
Pengajuan pertanyaan pada manajemen
Ada beberapa pertanyaan mengenai bisnis dan industri klien yang dapat diajukan kepada manajemen, antara lain:
Pengembangan bisnis yang sedang dilakukan yang berpengaruh pada audit
Regulasi baru dari pemerintah
Ketertarikan manajemen atas audit terhadap suatu divisi atau anak perusahaan yang baru
Penentuan keberadaan hubungan ekonomis dengan perusahaan lain dalam satu kelompok usaha
Keberadaan
hubungan ekonomis yang dimaksud adalah transaksi klien dengan anak
maupun induk perusahaan, maupun transaksi antara klien dengan satuan
usaha lain di bawah satu holding company yang sama.
Auditor
perlu menghimpun lebih banyak bukti dan lebih menuntut bukti yang
kompeten. Berkaitan dengan hal ini, auditor dapat mengambil berbagai
tindakan seperti berikut:
Mengevaluasi prosedur perusahaan untuk pengidentifikasian dan pencatatan transaksi antar pihak terkait
Menelaah kepatuhan terhadap kewajiban pengungkapan mengenai hal tersebut yang disyaratkan oleh badan regulasi misalnya BAPEPAM
Menelaah kertas kerja audit sebelumnya mengenai hal itu
Menelaah
transaksi investasi material selama periode dilakukannya audit ( untuk
menentukan ada tidaknya transaksi yang direkayasa)
MELAKUKAN PROSEDUR ANALITIS
Prosedur
analitis adalah pengevaluasian informasi keuangan yang dibuat dengan
mempelajari hubungan-hubungan yang masuk akal antara data keuangan dan
data non keuangan. Prosedur analitis dilakukan dalam tiga tahap audit,
yaitu:
Tahap perencanaan
Prosedur analitis berguna untuk membantu auditor merencanakan sifat, penentuan waktu, dan luas prosedur audit.
Tahap pengujian atau tahap pekerjaan lapangan
Prosedur
analitis merupakan prosedur audit yang optional, dilakukan sebagai
salah satu pengujian substantif untuk menghimpun bahan bukti tentang
asersi tertentu yang terkait dengan saldo rekening ataupun kelompok
transaksi.
Tahap penyimpulan hasil audit
Prosedur analitis berguna sebagai alat untuk penelaahan akhir tentang rasionalitas laporan keuangan auditan.
Dalam Standar Auditing seksi 329 paragraf 06 dikemukakan bahwa prosedur analitis dalam perencanaan audit harus ditujukan untuk:
Meningkatkan pemahaman auditor atas usaha klien dan transaksi atau peristiwa yang terjadi sejak tanggal audit terakhir, dan
Mengidentifikasi
bidang yang kemungkinan mencerminkan risiko tertentu yang bersangkutan
dengan audit. Jadi tujuan prosedur ini adalah untuk mengidentifikasi
hal-hal seperti adanya transaksi dan peristiwa yang tidak biasa, dan
jumlah, rasio serta tren yang dapat menunjukkan masalah yang berhubungan
dengan laporan keuangan dan perencanaan audit.
Enam langkah yang harus dilakukan auditor dalam melakukan prosedur analitis, yaitu:
Mengidentifikasi Perhitungan dan Perbandingan yang Akan Dibuat
Ada empat jenis perbandingan yang dapat dilakukan yaitu:
Perbandingan data absolut
Analisis rasio keuangan
Common size analysis atau analisis ukuran umum
Analisis tren
Mengembangkan Ekspektasi
Sumber
data yang digunakan sebagai ukuran nilai yang diharapkan atau nilai
pembanding terdiri dari sumber internal (berupa laporan keuangan interim
maupun tahunan, data statistic penjualan, statistic produksi yang dapat
menggambarkan kapasitas dan volume produksi, dan data intern lainnya)
dan eksternal (berupa data industri dari Pusat Data Bisnis Indonesia,
data industri dari lembaga pemerintahan seperti Biro Pusat Statistik,
dan proyeksi yang dilakukan auditor).
Melakukan Perhitungan dan Perbandingan
Perhitungan
dan perbandingan meliputi pengakumulasian data untuk perhitungan jumlah
absolut dan persentase perbedaan antara jumlah saat ini dengan periode
sebelumnya maupun jumlah yang diprediksikan, perhitungan common size.
Menganalisis Data
Auditor menganalisis data dengan cara mengidentifikasikan perbedaan signifikan dan fluktuasinya.
Menyelidiki Perbedaan atau Penyimpangan yang Tidak Diharapkan yang Signifikan
Hal
ini meliputi juga pertimbangan kembali metode dan faktor yang dipakai
dalam mengembangkan ekspektasi, dan pengajuan pertanyaan kepada
manajemen. Bila ada perbedaan atau penyimpangan yang tak dapat
dijelaskan, auditor harus menentukan impaknya atas laporan keuangan
klien.
Menentukan Pengaruh Perbedaan atau Penyimpangan Atas Perencanaan Audit
Adanya
perbedaan signifikan yang tidak dapat dijelaskan secara rasional maka
akan meningkatkan risiko salah saji dalam akun yang terkait dalam
perhitungan dan perbandingan. Risiko salah saji yang meningkat menuntut
perlunya pegujian yang lebih intensif dan lebih mendetail pada akun-akun
tertentu tersebut. Dengan demikian pelaksanaan audit akan lebih efisien
dan efektif karena auditor menggunakan metode management by exception.
MELAKUKAN PENILAIAN AWAL TERHADAP MATERIALITAS
Materialitas
mendasari penerapan standar auditing, khususnya standar pekerjaan
lapangan dan standar pelaporan. Materialitas adalah besarnya kelalaian
atau pernyataan yang salah pada informasi akuntansi yang dapat
menimbulkan kesalahan dalam pengambilan keputusan.
Dalam perencanaan audit, auditor menentukan materialitas pada dua tingkat:
Materialitas Tingkat Laporan Keuangan
Auditor
menentukan materialitas pada tingkat laporan keuangan karena pendapat
auditor tentang kewajaran adalah mengenai laporan keuangan secra
keseluruhan dan tidak sepotong-potong.
Materialitas Tingkat Saldo Akun
Materialitas pada tingkat saldo akun sering disebut juga dengan tolerable misstatement. Tolerable misstatementadalah salah saji maksimum yang boleh ada dalam saldo akun sehingga tidak dianggap sebagai salah saji material.
MENILAI RISIKO AUDIT
Risiko
audit adalah risiko tidak diketahuinya kesalahan yang dapat mengubah
pendapat auditor atas suatu laporan keuangan yang diaudit.
Risiko audit terdiri atas tiga komponen, yaitu:
Risiko Bawaan (inherent risk)
Risiko
bawaan adalah kerentanan atau mudah tidaknya suatu akun mengalami salah
saji material dengan asumsi tidak ada kebijakan dan prosedur struktur
pengendalian intern yang terkait.
Risiko Pengendalian (control risk)
Risiko
pengendalian adalah risiko bahwa suatu salah saji material yang dapat
terjadi dalam suatu asersi tidak dapat dideteksi ataupun dicegah secara
tepat pada waktunya oleh berbagai kebijakan dan prosedur pengendalaian
intern satuan usaha.
Risiko Deteksi (detection risk)
Risiko deteksi merupakan risiko bahwa auditor tidak dapat mendeteksi salah saji material yang terdapat dalam suatu asersi.
MENGEMBANGKAN STRATEGI AUDIT PENDAHULUAN UNTUK ASERSI YANG SIGNIFIKAN
Tujuan
auditor dalam perencanaan dan pelaksanaan audit adalah untuk menurunkan
risiko audit pada tingkat serendah mungkin untuk mendukung pendapat
auditor mengenai kewajaran laporan keuangan.
Ada dua alternatif strategi audit, yaitu:
Primarily Substantive Approach
Pada strategi ini auditor lebih mengutamakan pengujian substantif daripada pengujian pengendalian dalam strategi ini.
Lower Assessed Level of Control Risk Approach
Pada strategi ini auditor lebih mengutamakan pengujian pengendalian daripada pengujian substantif.
MENGHIMPUN PEMAHAMAN STRUKTUR PENGENDALIAN INTERN KLIEN
Pemahaman struktur pengendalian intern, digunakan auditor untuk:
Mengidentifikasi tipe salah saji potensial
Mempertimbangkan faktor yang mempengaruhi risiko salah saji material
Merancang pengujian substantif
Struktur pengendalian intern terdiri atas tiga unsur, yaitu:
Lingkungan pengendalian
Sistem akuntansi
Prosedur pengendalian
Struktur pengendalian intern yang efektif dirancang dengan tujuan pokok sebagai berikut:
Menjaga kekayaan dan catatan organisasi
Mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi
Mendorong efisiensi
Mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen
Beberapa hal yang dapat dilakukan auditor pada tahap perencanaan (selain keenam tahap perencanaan tersebut):
Menyusun program audit
Menyusun jadwal kerja
Menetukan staf pelaksana audit
MENYUSUN PROGRAM AUDIT
Program
audit merupakan daftar prosedur audit yang akan dilaksanakan oleh
pekerja lapangan atau penghimpun bukti. Program audit meliputi sifat,
luas, dan saat pekerjaan harus dilakukan. Program audit berfungsi
sebagai:
Petunjuk mengenai apa yang harus dilakukan, dan intruksi bagaimana harus diselesaikan
Alat unutk melakukan koordinasi, pengawasan, dan pengendalian audit
Alat penilai kualitas kerja yang dilaksanakan
MENYUSUN JADWAL KERJA
Jadwal
kerja merupakan perencanaan mengenai kapan program audit dilaksanakan
pada klien yang bersangkutan. Waktu pelaksanaan pekerjaan lapangan
biasanya diklasifikasikan dalam dua kategori, yaitu:
Kerja
interim, dilaksanakan antara 6 bulan sebelum tanggal neraca sampai
dengan tanggal neraca. Kerja interim berkaitan erat dengan penilaian
auditor terhadap struktur pengendalian intern klien atau pengujian
pengendalian.
Kerja
akhir tahun, yaitu pekerjaan audit yang dilaksanakan sejak tanggal
neraca sampai dengan dua atau tiga bulan sesudahnya. Kerja ini berkaitan
dengan verifikasi akun neraca atau pengujian substantif.
MENENTUKAN STAF UNTUK MELAKSANAKAN PEMERIKSAAN
Penentuan
staf ini merupakan akhir perencanaan audit. Dalam menentukan pemeriksa,
auditor harus menetapkan komposisi, misalnya:
Seorang partner yang bertanggung jawab secara keseluruhan atas pemeriksaan.
Satu atau lebih manajer yang bertanggung jawab pada koordinasi dan supervisi pelaksanaan program audit.
Satu atau lebih auditor senior yang bertanggung jawab pada bagian program audit, dan pengawasan kerja asisten.
Akuntan Yunior atau asisten yang bertanggung jawab untuk melaksanakan prosedur audit.
PENGAWASAN/SUPERVISI AUDIT
Perencanaan
sebenarnya juga merupakan titik untuk melaksanakan pengawasan.
Pengawasan yang baik adalah pengawasan yang dimulai sejak tahap
perencanaan. Menurut Standar Auditing seksi 310, supervisi/pengawasan
audit meliputi:
Memerintahkan asisten untuk mencapai tujuan prosedur audit yang dilaksanakan.
Menjaga informasi mengenai masalah penting yang diperoleh dari pelaksanaan prosedur audit.
Meneliti/me-review hasil kerja yang dilakukan.
Menangani perbedaan pendapat antar anggota staf pemeriksa.