Contingent liabilities adalah kewajiban yang berkaitan dengan kejadian di masa depan yang tidak pasti, yang mungkin akan menimbulkan suatu keuntungan ataupun kerugian bagi suatu entitas. Contohnya, jaminan atas produk yang dijual.
salugumu
Sabtu, 07 Juni 2014
PENIALIAN ASET
Penilaian Aset
Penilaian aset dapat diartikan memberi nilai pada suatu aset dengan melakukan suatu pengukuran berdasarkan pada beberapa pendekatan penilaian dengan tujuan mengetahui harga aset tersebut. Siti Resmi (2003) mengutip buku The Appraisal of Real Estate (American Institute of Real Estate Appraisers of the National Association of Realtor S, 1983), menyebutkan bahwa penilaian “is the process of estimating market value, invested value, insurable value,or other properly defined value of an identified interest or interest in a specific parcel or parcels of real estate as of a given date” yang artinya penilaian adalah proses penilaian nilai pasar, nilai investasi, nilai penjaminan atau nilai pengukuran yang tepat dari bunga yang teridentifikasi atau bunga pada paket tertentu atau paket dari real estate dari tanggal yang ditentukan. Hariono (2007:79) berpendapat bahwa Penilaian aset ditentukan oleh bagaimana aset tersebut digunakan dan atau bagaimana aset tersebut diperdagangkan di pasar.
Kegiatan penilaian ditujukan untuk melakukan estimasi dan memprediksi nilai dari sesuatu barang dengan tujuan mendapatkan perkiraan nilainya. Konsep nilai dalam pengertian tersebutdikelompokkan menjadi nilai pasar (market value), nilai asuransi (insurable value), nilai terkait operasi (going-concern value), nilai likuidasi (liquidation value), nilai kena pajak (assessmentvalue), nilai bangunan, dan nilai investasi (use value and investment value).
Secara umum, terdapat tiga cara pendekatan yang dipergunakan dalam proses penilaian suatu properti, yaitu: 1) pendekatan perbandingan harga pasar (sales competition approach), 2) pendekatan biaya (cost approach), 3) pendekatan pendapatan (income capitalization approach).
Pendekatan pertama dilakukan dengan cara membandingkan objek yang akan dinilai dengan objek yang nilai jualnya sudah diketahui. Dalam hal objek yang serupa tidak diketahui nilai jualnya maka harga jual dari objek lain yang sejenis biasanya dapat dipertimbangkan sebagai bukti terbaik dari nilai pasar. Segala bentuk transaksi dalam persepsi nilai pasar adalah dalam bentuk tunai. Pendekatan ini mempunyai kelemahan karena sulitnya memperoleh data transaksi jual-beli di pasar dan sering kali objek yang dinilai tidak identik dengan properti yang diketahui harga jualnya.
Pendekatan kedua dilakukan dengan cara memperkirakan biaya-biaya yang dikeluarkan untuk membuat atau mengadakan properti yang dinilai. Pendekatan ini diterapkan untuk menilai bangunan dan dijadikan dasar dari penilaian bangunan, sedangkan untuk menilai tanah saja atau tanah dan bangunan perlu diperhatikan beberapa komponen yang lain yaitu: nilai tanah, ditentukan dengan menggunakan pendekatan perbandingan harga pasar; biaya investasi khususnya untuk konstruksi bangunan, ditentukan dengan memperhitungkan seluruh biaya yang telah dikeluarkan dalam rangka memperbaiki atau mempertahankan nilai bangunan tersebut; penyusutan, yang dibedakan atas penyusutan fisik, penyusutan fungsi, dan penyusutan ekonomi. Terdapat dua metode penilaian dalam pendekatan ini yaitu metode kalkulasi biaya dan metode biaya pengganti terdepresiasi (Hariono, 2007:52). Metode kalkulasi biaya sesuai digunakan untuk menentukan indikasi nilai pasar dari properti bukan khusus (non specialised properties). Sedangkan Metode biaya pengganti terdepresiasi adalah penilaian yang didasarkan kepada estimasi nilai pasar saat ini atas tanah untuk penggunaan yang ada ditambah dengan biaya pengganti (atau biaya reproduksi) kotor saat ini dari bangunan dikurangi kerusakan fisik dan semua bentuk keusangan dan optimasi yang relevan. Hasil dari metode biaya pengganti yaitu estimasi berdasarkan pada potensi keuntungan.
Pendekatan ketiga dilakukan dengan cara memproyeksikan seluruh pendapatan properti tersebut dikurangi dengan biaya operasi. Hasil penghitungan tersebut dikapitalisasi dengan suatu tingkat suku bunga pengembalian modal dan keuntungan (return on investment). Pendekatan ini diterapkan khusus untuk menilai properti yang menghasilkan keuntungan secara langsung, seperti hotel, perkantoran, apartemen, pusat perbelanjaan, dan tempat hiburan.
Sumardjono (2002) menyebutkan dalam Siti Resmi bahwa nilai properti (tanah) sebagai dasar ganti kerugian akibat pengambilalihan/ perolehan tanah untuk kegiatan pembangunan atau keperluan lain harus didasarkan pada nilai pengganti (replacement value). Nilai pengganti yang dimaksudkan adalah bahwa masyarakat harus dapat memperoleh tanah dan bangunan pengganti yang besaran dan kualitasnya setara dengan tanah dan bangunan yang semula dimiliki oleh masyarakat yang bersangkutan atau mampu menghasilkan pendapatan yang setara dengan pendapatan sebelum tanahnya diambil alih.
Hariyono, Arik.(2007).Prinsip & Teknik Manajemen Kekayaan Negara. Jakarta: Departemen Keuangan Republik Indonesia Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Umum
Resmi, Siti, S. Urgensi Penilaian Properti Dalam Tatanan Ekonomi Masyarakat. Pengertian Properti, USAHAWAN (hal. 17) NO. 03 TH XXXII Maret 2003
Sabtu, 17 Mei 2014
Persamaan dan Perbedaan Laporan Keuangan Sektor publik dan swasta (private)
Persamaan dan Perbedaan Laporan Keuangan Sektor publik dan swasta (private)
Perbedaan
A. Akuntansi Publik sektor pemerintahan
– Laporan Keuangan menggunakan Standar Akuntansi Pemerintah yang diatur dengan PP.No.24 Tahun 2005
– Laporan Keuangan terdiri dari
a. LRA (Laporan Realisasi Anggaran)
b. Neraca
c. Arus Kas
d. CaLK
– Dalam SAP Persamaan akuntansinya menjadi Kewajiban – Asset = Ekuitas
– Akun-akun dalam akuntansi pemerintahan sangat baku sesuai dengan yang tercantum dalam SAP, sehingga tiap entitas tidak dapat merubah atau menambah akun – akun yang lainnya.
– Tidak ada neraca konsolidasi antara Pusat dan Daerah karena memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang berbeda.
– Struktur neraca dalam akuntansi publik yaitu:
a. Aktiva
- Aktiva lancar
- Investasi Jangka Panjang
- Aktiva tetap
- Dana Cadangan
- Aktiva lain-lain
b. Kewajiban
- Kewajiban Jangka Pendek
- Kewajiban Jangka Panjang
c. Ekuitas
d. Surplus/ Defisit
– Struktur LRA (Laporan Realisasi Anggaran) dalam akuntansi publik yaitu:
a. Pendapatan
b. Belanja
c. Pembiayaan (Penerimaan/Pengeluaran)
– Struktur Laporan Arus kas
a. Aktivitas Operasi
- Aliran Kas masuk
- Aliran Kas Keluar
b. Aktivitas Investasi
c. Aktivitas Pembiayaan
d. Saldo awal dan saldo Akhir
– Namun dalam Laporan Keuangan pada (SKPD) Satuan Kerja Perangkat Daerah pada Daerah baik Kota/Kab maupun Provinsi tidak memiliki laporan arus kas, karena yang menyusun laporan arus kas hanya entitas Pelaporan yang terdapat di SKPKD (Pemerintahan Daerah)
B. Akuntansi Swasta
- Laporan Keuangan menggunakan (SAK) Standar Akuntansi Komersial
- Laporan Keuangan terdiri dari
a. Neraca
b. Laporan Laba/Rugi
c. Arus Kas
d. Perubahan Modal
- Persamaan Akuntansi sektor swasta ialah Asset = Kewajiban – Modal
- Akun-akun dalam akuntansi swasta sangat fleksibel dimana tiap entitas dapat menambah atau mengurangi akun-akun
- Basis akuntansi yang digunakan adalah Basis Cash
- Terdapat Neraca Konsolidasi antara Induk Perusahaan dan anak perusahaan
- Struktur Neraca Konsolidasi contoh PT.Mayora Indah,Tbk (terlampir)
a. Aktiva
b. Aktiva Lancar
c. Aktiva Tidak Lancar
d. Kewajiban
e. Kewajiban Lancar
f. Kewajiban tidak lancar
g. Goodwill Negatif
h. Hak Minoritas atas aktiva bersih anak perusahaan
i. Ekuitas
- Sturktur Laba-Rubi Konsolidasi
a. Penjualan Bersih
b. Beban Pokok Penjualan
c. Laba Kotor
d. Beban Usaha
e. Laba Usaha
f. Laba sebelum Hak Minoritas atas laba bersih anak perushaan
g. Hak Minoritas atas laba bersih anak perushaan
h. Laba Bersih
i. Laba Persaham
Persamaan
A. Siklus Akuntansi baik publik atau swasta memiliki kesamaan namun terdapat Jurnal tambahan pada akuntansi publik yaitu Jurnal Korolari, dimana jurnal tersebut dibuat untuk merubah basis cash menjadi basis accrual sehingga hasil Realisasi Anggaran dapat merubah posisi keuangan pada Neraca.
B. Posisi Saldo Normal memiliki kesamaan :
- Akun saldo normal Bertambah Berkurang
- Assets/Kas Debet Debet Kredit
- Kewajiban Kredit Kredit Debet
- Pendapatan Kredit Kredit Debet
- Modal/ Ekuitas Kredit Kredit Debet
- Beban/Belanja Debet Debet Kredit
A. Akuntansi Publik sektor pemerintahan
– Laporan Keuangan menggunakan Standar Akuntansi Pemerintah yang diatur dengan PP.No.24 Tahun 2005
– Laporan Keuangan terdiri dari
a. LRA (Laporan Realisasi Anggaran)
b. Neraca
c. Arus Kas
d. CaLK
– Dalam SAP Persamaan akuntansinya menjadi Kewajiban – Asset = Ekuitas
– Akun-akun dalam akuntansi pemerintahan sangat baku sesuai dengan yang tercantum dalam SAP, sehingga tiap entitas tidak dapat merubah atau menambah akun – akun yang lainnya.
– Tidak ada neraca konsolidasi antara Pusat dan Daerah karena memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang berbeda.
– Struktur neraca dalam akuntansi publik yaitu:
a. Aktiva
- Aktiva lancar
- Investasi Jangka Panjang
- Aktiva tetap
- Dana Cadangan
- Aktiva lain-lain
b. Kewajiban
- Kewajiban Jangka Pendek
- Kewajiban Jangka Panjang
c. Ekuitas
d. Surplus/ Defisit
– Struktur LRA (Laporan Realisasi Anggaran) dalam akuntansi publik yaitu:
a. Pendapatan
b. Belanja
c. Pembiayaan (Penerimaan/Pengeluaran)
– Struktur Laporan Arus kas
a. Aktivitas Operasi
- Aliran Kas masuk
- Aliran Kas Keluar
b. Aktivitas Investasi
c. Aktivitas Pembiayaan
d. Saldo awal dan saldo Akhir
– Namun dalam Laporan Keuangan pada (SKPD) Satuan Kerja Perangkat Daerah pada Daerah baik Kota/Kab maupun Provinsi tidak memiliki laporan arus kas, karena yang menyusun laporan arus kas hanya entitas Pelaporan yang terdapat di SKPKD (Pemerintahan Daerah)
B. Akuntansi Swasta
- Laporan Keuangan menggunakan (SAK) Standar Akuntansi Komersial
- Laporan Keuangan terdiri dari
a. Neraca
b. Laporan Laba/Rugi
c. Arus Kas
d. Perubahan Modal
- Persamaan Akuntansi sektor swasta ialah Asset = Kewajiban – Modal
- Akun-akun dalam akuntansi swasta sangat fleksibel dimana tiap entitas dapat menambah atau mengurangi akun-akun
- Basis akuntansi yang digunakan adalah Basis Cash
- Terdapat Neraca Konsolidasi antara Induk Perusahaan dan anak perusahaan
- Struktur Neraca Konsolidasi contoh PT.Mayora Indah,Tbk (terlampir)
a. Aktiva
b. Aktiva Lancar
c. Aktiva Tidak Lancar
d. Kewajiban
e. Kewajiban Lancar
f. Kewajiban tidak lancar
g. Goodwill Negatif
h. Hak Minoritas atas aktiva bersih anak perusahaan
i. Ekuitas
- Sturktur Laba-Rubi Konsolidasi
a. Penjualan Bersih
b. Beban Pokok Penjualan
c. Laba Kotor
d. Beban Usaha
e. Laba Usaha
f. Laba sebelum Hak Minoritas atas laba bersih anak perushaan
g. Hak Minoritas atas laba bersih anak perushaan
h. Laba Bersih
i. Laba Persaham
Persamaan
A. Siklus Akuntansi baik publik atau swasta memiliki kesamaan namun terdapat Jurnal tambahan pada akuntansi publik yaitu Jurnal Korolari, dimana jurnal tersebut dibuat untuk merubah basis cash menjadi basis accrual sehingga hasil Realisasi Anggaran dapat merubah posisi keuangan pada Neraca.
B. Posisi Saldo Normal memiliki kesamaan :
- Akun saldo normal Bertambah Berkurang
- Assets/Kas Debet Debet Kredit
- Kewajiban Kredit Kredit Debet
- Pendapatan Kredit Kredit Debet
- Modal/ Ekuitas Kredit Kredit Debet
- Beban/Belanja Debet Debet Kredit
Jumat, 16 Mei 2014
PENERIMAAN PENUGASAN DAN PERENCANAAN AUDIT
PENERIMAAN PENUGASAN
Setiap
kantor akuntan publik selalu bersaing dengan kantor akuntan publik
lainnya. Mereka harus dapat menghimpun sebanyak mungkin klien, untuk
mempertahankan eksistensinya. Oleh karena itu, auditor harus
mempertimbngkan secara matang setiap permintaan auditing atau penugasan
audit dari klien. Permintaan tersebut dapat berasal dari klien lama atau
klien baru. Auditor perlu memperhatikan dengan cermat setiap penugasan
audit terutama audit atas klien baru. Klien baru dibedakan menjadi dua
yaitu:
- Klien yang sama skali belum pernah diaudit;
- Klien pindahan dari kantor akunta publik lain.
Untuk
klien baru yang sama sekali belum pernah diaudit tidak timbul masalah
berpindahnya atau beralihnya kantor akuntan publik yang ditunjuk. Pada
klien baru pindahan masalah tersebut muncul, karena menyangkut etika
professional. Untuk itu perlu diketahui alasan mengapa seorang klien
berpindah akuntan publik. Ada beberapa penyebab klien berganti kantor
akuntan publik, antara lain:
- Merger dua perusahaan yang kantor akuntan publiknya berbeda.
- Ketidakpuasan terhadap kantor akuntan publik.Hal ini dapat diakibatkan oleh beberapa sebab. Ada empat penyebab ketidakpuasan klien terhadap kantor akuntan publik lama, yaitu:
- Klien merasa fee kantor akuntan publik lama terlalu tinggi.
- Klien membutuhkan jasa professional yang lebih luas dan tidak sekedar audit atas laporan keuangan saja, tetapi jasa profesi lainnya seperti konsultasi pajak, dan konsultasi manajemen.
- Klien mencari kantor akuntan publik yang kredibilitasnya tinggi untuk meningkatkan kredibilitas laporan keuangannya di mata para pemakai.
- Tuntutan suatu lembaga berwenang, misalnya BAPEPAM, direktorat jendral pajak, agar laporan keuangannya diaudit oleh kator akuntan publik yang berlisensi dari lembaga tersebut.
- Merger antar kantor akuntan publik.Bisa terjadi, karena merger kantor akuntan publik tersebut menjadi lebih besar dan klien tidak dapat mengimbangi keinginan kantor akuntan publik yang merger tersebut, klien berpindah ke kantor akuntan publik yang lain.
Dalam setiap permintaan audit atau penugasan, auditor harus mempertimbangkan tiga hal penting, yaitu:
- Tanggung jawabnya terhadap publik, yaitu independensi, integritas, dan obyektivitas.
- Tanggungjawabnya terhdap klien, yaitu melakukan audit dengan kompetensi dan profesionalisme yang tinggi.
- Tanggung jawabnya terhadap rekan lain seprofesi, yaitu mengembangkan kehidupan profesi dan kemampuan melayani publik.
Selanjutnya,
ada empat langkah yang harus dilakukan dalam mempertimbangkan setiap
permintaan audit agar ketiga tanggung jawab tersebut dapat dijalankan
dengan baik. Keempat langkah tersebut adalah:
- Mengevaluasi integritas manajemen.
- Mengidentifikasi kondisi khusus dan risiko yang tidak biasa.
- Menilai kemampuan auditor untuk memenuhi standar umum auditing.
- Menyiapkan surat penugasan audit.
MENGEVALUASI INTEGRITAS MANAJEMEN
Pengevaluasian
integritas manajemen dilakukan dalam kaitannya dengan peluang
terjadinya salah saji material pada laporan keuangan akibat kekeliruan,
ketidakberesan, dan pelanggarn hukum yang terjadi dalam proses
pencatatan akuntansi. Bila integritas manajemen tidak dapat dipercaya,
auditor harus menolak penugasan audit.
Informasi
mengenai integritas manajemen dapat diperoleh dari berbagai sumber.
Berkaitan dengan klien, maka sumber informasi dibedakan untuk setiap
jenis klien seperti berikut:
- Klien baru yang pernah diaudit.
- Klien baru yang belum pernah diaudit.
- Klien lama.
KLIEN BARU YANG PERNAH DIAUDIT KANTOR AKUNTAN PUBLIK LAIN
Untuk
memperoleh informasi mengenai integritas manajemen, auditor (sebagai
auditor pengganti) harus mengambil inisiatif untuk berkomunikasi auditor
klien sebelumnya (auditor pendahulu). Auditor pendahulu adalah auditor
yang telah mengundurkan diri atau diberitahu oleh klien bahwa tugasnya
telah berakhir dan tidak diperpanjang dengan penugasan baru. Auditor
pengganti adalah auditor yang telah menerima suatu penugasan atau
auditor yang telah diundang untuk mengajukan proposal untuk penugasan
audit. Komunikasi ini harus dilakukan setelah memperoleh ijin klien.
Auditor perlu meminta klien untuk memberi wewenang kepada auditor
terahulu agar dapat memberikan respon penuh terhadap pertanyaan yang
diajukan auditor.
Hal-hal yang perlu diselidiki oleh auditor meliputi:
- Integritas manajemen
- Perbedaan pendapat dengan manjemen mengenai prinsip akuntansi dan prosedur audit
- Pengetahuan kantor akuntann publik terdahulu tentang alasan klien berganti auditor
- Kesulitan-kesulitan yang ditemui auditor terdahulu dalam mengaudit klien. Auditor dapat juga mengajukan pertanyaan, atas ijin klien bila memang diperlukan, kepada pihak ketiga untuk menilai integritas manajemen.
Dalam
SA seksi 315 dikemukakan bahwa dengan berkomunikasi dengan auditor
pendahulu, auditor pengganti dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih
mudah. Kemudahan tersebut diperoleh apabila auditor penggant:
- Mengajukan pertanyaan spesiik kepada auditor pendahulu mengenai masalah-masalah yang menurut keyakinannya akan mempengaruhi pelaksanaan auditnya, seperti lingkup audit yang memakan waktu berlebihan atau masalah-masalah audit yang ditimbulkan oleh kondisi sistem akuntansi dan catatan-catatan akuntansi yang kurang baik, dan
- Me-review kertas kerja auditor pendahulu.
KLIEN BARU YANG BELUM PERNAH DIAUDIT
Pihak
ketiga meliputi bankir, konsultan hukum pejabat, lembaga pemerintah
terkait, dan masyarakat bisnis yang berhubungan dengan klien. Auditor
dpat memperoleh informasi dari mereka mngenai kejujuran manajemen dalam
hal pajak, keuangan, dan sebagainya. Disamping itu, auditor dapat
menelaah pergantian yang terjadi pada manajemen puncak. Klien lama
auditor dapat menelah kembali pengalamannya dalam menilai integritas
manajemen. Auditor perlu menyelidiki apakah ada kekeliruan, dan
ketidakberesan, dan pelanggaran hukum yang ditemukan dalam audit
sebelumnya. Auditor juga dapat mengajukan pertanyaan kepada pihak ketiga
untuk menilai integritas manajemen pada saat itu.
MENGIDENTIFIKASI KONDISI KHUSUS DAN RISIKO DAN TIDAK BIASA
Ada tiga langkah yang dilakukan untuk mengidentifikasi kondisi khusus dn risiko yang tidak biasa, yaitu:
- Mengidentifikasi pemakai laporan keuangan auditan.
- Menentukan prospek stabilitas hukum dan keungan klien.
- Mengevaluasi auditabilitas satuan usaha.
Auditor
perlu mengidentifikasikan siapa pemakai laporan keuangan auditan.
Langkah ini diperlukan karena pemakailah yang akan menentukan
pertanggungjawaban secara hukum dari auditor seandainya mereka merasa
dirugikan akibat penggunaan laporan audit maupun laporan keuangan
auditan. Auditor juga perlu mengidentifikasi persyaratan pelaporan
tambahan dari pemakai misalnya Ditjen Pajak atau BAPEPAM. Auditor juga
perlu menyelidiki propek stabilitas hukum dan keuangan klien dalam
mengevaluasi auditabilitas klien, auditor akan menilai kecukupan catatan
akuntansi, peran manajemen dalam pelaksanan struktur pengendalian
intern, dan pembatasan lingkup audit.
MENILAI KEMAMPUAN UNTUK MEMENUHI STANDAR UMUM AUDITING
Seperti
telah dijelaskan di muka, standar umum terdiri atas tiga standar. Oleh
karena itu, penilaian kemampuan memenuhi standar umum terdiri atas tiga
tahap, yaitu:
Penentuan KOmpetensi untuk Melaksanakan Audit
Standar
umum pertama menuntut kopetensi teknis auditor dalam melaksanakan
penugasan audit. Ada dua langkah yang dilakukan untuk menentukan
kompetensi dalam melaksanakan audit, yaitu:
- Mengidentifikasi tim audit yang diperlukan
- Mempertimbangkan perlunya konsultasi dan tenaga spesialis.
Identifikasi
tim audit yang dierlukan dilakukan melaui pemahaman sekilas mengenai
karakteristik bisnis dan sistem informasi klien. Tim audit, seandainya
perlu, dapat didukung dengan menggunkan spesialis maupun mengadakan
konsultasi dengan orang yang ahli dalam bidang tertentu yang terkait
dalam pelaksanaan audit.
Pengevaluasian Independensi
Standar
umum kedua menuntut sikap mental independen auditor dalam melaksanakan
audit. Standar tersebut mengharuskan auditor bersikap independen,
artinya tidak mudah dipengaruhi, karena ia melaksanakan pekerjaannya
untuk kepentingan umum. Profesi akuntan publik telah menetapkan dalam
kode etik agar anggota profesi menjaga dirinya dari kehilangan persepsi
independensi dari masyarakat.
Auditor
tidak dapat memberikan pernyataan pendapat mengenai kewajaran laporan
keuangan bila ia tidak independen terhadap klien. Kerja auditor akan
sia-sia seandainya ia tidak independen dalam penampilan meskipun auditor
benar-benar independen in fact (senyatanya).
Penentuan Kemampuan Melaksanakan Audit secara Cermat dan Seksama
Standar
umum ketiga menyatakan bahwa dalam pelaksanakan audit dan penyusunan
laporannya auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya sengan
cermat dan seksama. Ada dua hal yang menentukan kemampuan auditor
melaksnakan kecermatan dan keseksamaan, yaitu:
- Waktu yang ditetapkan untuk menyelesaikan audit. Semakin lama waktu yang ditetapkan untuk menyelesaikan audit (dead line) semakin siap dan leluasa bagi auditor untuk melaksanakan audit dengan cermat dan seksama.
- Pembuatan skedul pekerjaan lapangan. dalam membuat skedu suditor mempertimbangkan tiga hal yaitu perencanaan waktu, anggaran biaya, dan personil. Pertimbangan mengenai ketiga hal tersebut, dilakuikan dengan mempertimbangkan juga berbagai proyek lainnya yang sedang maupun yang akan ditangani suatu kantor akuntan publik.
MENYIAPKAN SURAT PENUGASAN AUDIT
Surat penugasan audit dibuat oleh auditor untuk kliennya. Surat ini berfungsi untuk mendokumentasikan dan menegaskan:
- Penerimaan auditor atas petunjukkan oleh klien.
- Tujuan dan lingkup audit.
- Luas tanggung jawab yag dipikul oleh auditor bagi kliennya, dan tanggung jawab manajemen atas informasi keuangan.
- Kesepakatan mengenai repoduksi laporan keuangan auditan.
- Kesepakatan mengenai bentuk laporan yang akan diterbitkan auditor untuk menyampaikan hasil penugasan.
- Fakta bahwa audit memiliki keterbatasan bawaan kekeliruan dan ketidakberesan material tidak akan terdeteksi.
- Kesanggupan auditor untuk menyampaikan informasi tentang kelemahan signifikan dalam struktur pengendalian intern yang ditemukan oleh auditor dalam auditnya.
- Akses ke berbagai catatan, dokumentasi dan informasi lain yang diharuskan dalam kaitannya dengan audit.
- Kesepakatan mengenai dasar penentuan fee audit.
Selain itu, suatu surat penugasan dapat pula berisi hal-hal lain sesuai kesepakatan yang dicapai. Hal-hal lain tersebut seperti:
- Pengaturan berkenaan dengan perencanaan auditnya.
- Pengaturan tentang pengikutsertaan auditor lain dan/atau tenaga ahli dalam beberapa aspek audit.
- Dan lain-lain.
Ada beberapa factor yang menyebabkan auditor memutuskan peniriman surat penugasan audit baru (SA seksi 320), yaitu:
- Adanya petunjuk bahwa klien salah paham mengenai tujuan dan lingkup audit.
- Adanya syarat-syarat penugasan yang direvisi atau khusus.
- Perubahan manajemen yang terjadi akhir-akhir ini.
- Perubahan signifikan dalam sifat dan ukuran bisnis klien.
- Persyaratan hukum.
Waktu Penerimaan Penugasan
Waktu
penerimaan penugasan oleh auditor dapat dilakukan sebelum maupun
sesudah tutup buku. Bila penerimaan penugasan dilakukan sebelum tutup
buku, maka auditor dapat dengan leluasa merencanakan program audit. Bila
penugasan diterima setelah tutup buku, maka auditor akan menghadapi
banyak kendala, terutama kendala waktu, dalam melaksanakan audit.
PERENCANAAN AUDIT
Standar
pelaksanaan pekerjaan lapangan mengharuskan perencanaan yang
sebaik-baiknya dalam setiap penugasan audit. Oleh sebab itu tahap
perencanaan audit merupakan tahap yang mau tidak mau harus mendapat
perhatian yang serius dari auditor. Perencanaan audit meliputi
pengembangan strategi menyeluruh untuk merencanakan pelaksanaan audit.
Luas dan kelengkapan perencanaan sanagt tergantung pada:
- Ukuran dan kompleksitas perusahaan klien
- Pengalaman auditor dengan klien
- Pengetahuan dan kemampuan auditor beserta seluruh stafnya
Dalam pembahasan ini, ada enam langkah yang dilakukan dalam perencanaan audit, yaitu:
- Menghimpun pemahaman bisnis klien dan industri klien
- Melakukan prosedur analitis
- Melekukan penilaian awal terhadap materialitas
- Menilai risiko audit
- Mengembangkan strategi audit pendahuluan untuk asersi-asersi yang signifikan
- Menghimpun pemahaman struktur pengendalian intern klien
MENGHIMPUN PEMAHAMAN BISNIS KLIEN DAN INDUSTRI KLIEN
Penghimpunan
pemahaman bisnis dan industri klien dilakukan dengan tujuan untuk
mendukung perencanaan audit yang dilakukan auditor. Pemahaman kejadian,
transaksi, dan praktik yang berpengaruh signifikan atas laporan keuangan
harus dihimpun oleh auditor. Pemahaman tersebut akan digunakan untuk
merencanakan lingkup audit, memperkirakan masalah-masalah yang mungkin
timbul, dan menentukan atau memodifikasi prosedur audit yang
direncanakan.
Hal-hal yang perlu dipahami oleh auditor antara lain:
- Jenis bisnis dan produk klien
- Lokasi dan karakteristik operasi klien
- Jenis dan karakteristik industri
- Eksistensi ada tidaknya pihak terkait yang mempunyai hubungan erat dengan klien
- Regulasi pemerintah yang mempengaruhi bisnis dan industri klien
- Karakteristik laporan yang harus diberikan kepada badan regulasi
Pemahaman auditor tentang bisnis klien dan industri klien dapat diperoleh melalui:
Penelaahan kertas kerja tahun lalu
Penelaahan
kertas kerja audit tahun sebelumnya terhadap klien berguna untuk
mengidentifikasi masalah-masalah yang mungkin masih ada.
Penelaahan data industri dan data bisnis
Informasi
industri dapat diperoleh dari berbagai sumber antara lain buletin atau
publikasi industri, standar dan pedoman akuntansi industri klien. Data
bisnis klien dapat dihimpun melalui penelaahan anggaran dasar dan
anggaran rumah tangga klien, analisis laporan keuangan interim,
penelaahan kontrak atau perjanjian penting, penelaahan notulen rapat
klien, dan sebagainya.
Peninjauan terhadap operasi klien
Berkaitan
dengan hal ini auditor meninjau tempat operasi klien dengan maksud
untuk mengetahui karakteristik operasi klien, dan berkesempatan
menjumpai personel kunci dalam organisasi klien.
Pengajuan pertanyaan pada dewan komisaris maupun komite audit
Melalui
pengajuan pertanyaan pada dewan komisaris maupun komite audit, auditor
dapat memperoleh informasi tentang kekuatan dan kelemahan struktur
pengendalian intern klien, pengubahan signifikan struktur organisasi dan
manajemen perusahaan. Di samping itu, auditor dapat meminta tambahan
dan modifikasi audit yang direncanakan
Pengajuan pertanyaan pada manajemen
Ada beberapa pertanyaan mengenai bisnis dan industri klien yang dapat diajukan kepada manajemen, antara lain:
- Pengembangan bisnis yang sedang dilakukan yang berpengaruh pada audit
- Regulasi baru dari pemerintah
- Ketertarikan manajemen atas audit terhadap suatu divisi atau anak perusahaan yang baru
Penentuan keberadaan hubungan ekonomis dengan perusahaan lain dalam satu kelompok usaha
Keberadaan
hubungan ekonomis yang dimaksud adalah transaksi klien dengan anak
maupun induk perusahaan, maupun transaksi antara klien dengan satuan
usaha lain di bawah satu holding company yang sama.
Auditor
perlu menghimpun lebih banyak bukti dan lebih menuntut bukti yang
kompeten. Berkaitan dengan hal ini, auditor dapat mengambil berbagai
tindakan seperti berikut:
- Mengevaluasi prosedur perusahaan untuk pengidentifikasian dan pencatatan transaksi antar pihak terkait
- Menelaah kepatuhan terhadap kewajiban pengungkapan mengenai hal tersebut yang disyaratkan oleh badan regulasi misalnya BAPEPAM
- Menelaah kertas kerja audit sebelumnya mengenai hal itu
- Menelaah transaksi investasi material selama periode dilakukannya audit ( untuk menentukan ada tidaknya transaksi yang direkayasa)
MELAKUKAN PROSEDUR ANALITIS
Prosedur
analitis adalah pengevaluasian informasi keuangan yang dibuat dengan
mempelajari hubungan-hubungan yang masuk akal antara data keuangan dan
data non keuangan. Prosedur analitis dilakukan dalam tiga tahap audit,
yaitu:
Tahap perencanaan
Prosedur analitis berguna untuk membantu auditor merencanakan sifat, penentuan waktu, dan luas prosedur audit.
Tahap pengujian atau tahap pekerjaan lapangan
Prosedur
analitis merupakan prosedur audit yang optional, dilakukan sebagai
salah satu pengujian substantif untuk menghimpun bahan bukti tentang
asersi tertentu yang terkait dengan saldo rekening ataupun kelompok
transaksi.
Tahap penyimpulan hasil audit
Prosedur analitis berguna sebagai alat untuk penelaahan akhir tentang rasionalitas laporan keuangan auditan.
Dalam Standar Auditing seksi 329 paragraf 06 dikemukakan bahwa prosedur analitis dalam perencanaan audit harus ditujukan untuk:
- Meningkatkan pemahaman auditor atas usaha klien dan transaksi atau peristiwa yang terjadi sejak tanggal audit terakhir, dan
- Mengidentifikasi bidang yang kemungkinan mencerminkan risiko tertentu yang bersangkutan dengan audit. Jadi tujuan prosedur ini adalah untuk mengidentifikasi hal-hal seperti adanya transaksi dan peristiwa yang tidak biasa, dan jumlah, rasio serta tren yang dapat menunjukkan masalah yang berhubungan dengan laporan keuangan dan perencanaan audit.
Enam langkah yang harus dilakukan auditor dalam melakukan prosedur analitis, yaitu:
Mengidentifikasi Perhitungan dan Perbandingan yang Akan Dibuat
Ada empat jenis perbandingan yang dapat dilakukan yaitu:
- Perbandingan data absolut
- Analisis rasio keuangan
- Common size analysis atau analisis ukuran umum
- Analisis tren
Mengembangkan Ekspektasi
Sumber
data yang digunakan sebagai ukuran nilai yang diharapkan atau nilai
pembanding terdiri dari sumber internal (berupa laporan keuangan interim
maupun tahunan, data statistic penjualan, statistic produksi yang dapat
menggambarkan kapasitas dan volume produksi, dan data intern lainnya)
dan eksternal (berupa data industri dari Pusat Data Bisnis Indonesia,
data industri dari lembaga pemerintahan seperti Biro Pusat Statistik,
dan proyeksi yang dilakukan auditor).
Melakukan Perhitungan dan Perbandingan
Perhitungan
dan perbandingan meliputi pengakumulasian data untuk perhitungan jumlah
absolut dan persentase perbedaan antara jumlah saat ini dengan periode
sebelumnya maupun jumlah yang diprediksikan, perhitungan common size.
Menganalisis Data
Auditor menganalisis data dengan cara mengidentifikasikan perbedaan signifikan dan fluktuasinya.
Menyelidiki Perbedaan atau Penyimpangan yang Tidak Diharapkan yang Signifikan
Hal
ini meliputi juga pertimbangan kembali metode dan faktor yang dipakai
dalam mengembangkan ekspektasi, dan pengajuan pertanyaan kepada
manajemen. Bila ada perbedaan atau penyimpangan yang tak dapat
dijelaskan, auditor harus menentukan impaknya atas laporan keuangan
klien.
Menentukan Pengaruh Perbedaan atau Penyimpangan Atas Perencanaan Audit
Adanya
perbedaan signifikan yang tidak dapat dijelaskan secara rasional maka
akan meningkatkan risiko salah saji dalam akun yang terkait dalam
perhitungan dan perbandingan. Risiko salah saji yang meningkat menuntut
perlunya pegujian yang lebih intensif dan lebih mendetail pada akun-akun
tertentu tersebut. Dengan demikian pelaksanaan audit akan lebih efisien
dan efektif karena auditor menggunakan metode management by exception.
MELAKUKAN PENILAIAN AWAL TERHADAP MATERIALITAS
Materialitas
mendasari penerapan standar auditing, khususnya standar pekerjaan
lapangan dan standar pelaporan. Materialitas adalah besarnya kelalaian
atau pernyataan yang salah pada informasi akuntansi yang dapat
menimbulkan kesalahan dalam pengambilan keputusan.
Dalam perencanaan audit, auditor menentukan materialitas pada dua tingkat:
- Materialitas Tingkat Laporan KeuanganAuditor menentukan materialitas pada tingkat laporan keuangan karena pendapat auditor tentang kewajaran adalah mengenai laporan keuangan secra keseluruhan dan tidak sepotong-potong.
- Materialitas Tingkat Saldo AkunMaterialitas pada tingkat saldo akun sering disebut juga dengan tolerable misstatement. Tolerable misstatementadalah salah saji maksimum yang boleh ada dalam saldo akun sehingga tidak dianggap sebagai salah saji material.
MENILAI RISIKO AUDIT
Risiko
audit adalah risiko tidak diketahuinya kesalahan yang dapat mengubah
pendapat auditor atas suatu laporan keuangan yang diaudit.
Risiko audit terdiri atas tiga komponen, yaitu:
Risiko Bawaan (inherent risk)
Risiko
bawaan adalah kerentanan atau mudah tidaknya suatu akun mengalami salah
saji material dengan asumsi tidak ada kebijakan dan prosedur struktur
pengendalian intern yang terkait.
Risiko Pengendalian (control risk)
Risiko
pengendalian adalah risiko bahwa suatu salah saji material yang dapat
terjadi dalam suatu asersi tidak dapat dideteksi ataupun dicegah secara
tepat pada waktunya oleh berbagai kebijakan dan prosedur pengendalaian
intern satuan usaha.
Risiko Deteksi (detection risk)
Risiko deteksi merupakan risiko bahwa auditor tidak dapat mendeteksi salah saji material yang terdapat dalam suatu asersi.
MENGEMBANGKAN STRATEGI AUDIT PENDAHULUAN UNTUK ASERSI YANG SIGNIFIKAN
Tujuan
auditor dalam perencanaan dan pelaksanaan audit adalah untuk menurunkan
risiko audit pada tingkat serendah mungkin untuk mendukung pendapat
auditor mengenai kewajaran laporan keuangan.
Ada dua alternatif strategi audit, yaitu:
Primarily Substantive Approach
Pada strategi ini auditor lebih mengutamakan pengujian substantif daripada pengujian pengendalian dalam strategi ini.
Lower Assessed Level of Control Risk Approach
Pada strategi ini auditor lebih mengutamakan pengujian pengendalian daripada pengujian substantif.
MENGHIMPUN PEMAHAMAN STRUKTUR PENGENDALIAN INTERN KLIEN
Pemahaman struktur pengendalian intern, digunakan auditor untuk:
- Mengidentifikasi tipe salah saji potensial
- Mempertimbangkan faktor yang mempengaruhi risiko salah saji material
- Merancang pengujian substantif
Struktur pengendalian intern terdiri atas tiga unsur, yaitu:
- Lingkungan pengendalian
- Sistem akuntansi
- Prosedur pengendalian
Struktur pengendalian intern yang efektif dirancang dengan tujuan pokok sebagai berikut:
- Menjaga kekayaan dan catatan organisasi
- Mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi
- Mendorong efisiensi
- Mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen
Beberapa hal yang dapat dilakukan auditor pada tahap perencanaan (selain keenam tahap perencanaan tersebut):
- Menyusun program audit
- Menyusun jadwal kerja
- Menetukan staf pelaksana audit
MENYUSUN PROGRAM AUDIT
Program
audit merupakan daftar prosedur audit yang akan dilaksanakan oleh
pekerja lapangan atau penghimpun bukti. Program audit meliputi sifat,
luas, dan saat pekerjaan harus dilakukan. Program audit berfungsi
sebagai:
- Petunjuk mengenai apa yang harus dilakukan, dan intruksi bagaimana harus diselesaikan
- Alat unutk melakukan koordinasi, pengawasan, dan pengendalian audit
- Alat penilai kualitas kerja yang dilaksanakan
MENYUSUN JADWAL KERJA
Jadwal
kerja merupakan perencanaan mengenai kapan program audit dilaksanakan
pada klien yang bersangkutan. Waktu pelaksanaan pekerjaan lapangan
biasanya diklasifikasikan dalam dua kategori, yaitu:
- Kerja interim, dilaksanakan antara 6 bulan sebelum tanggal neraca sampai dengan tanggal neraca. Kerja interim berkaitan erat dengan penilaian auditor terhadap struktur pengendalian intern klien atau pengujian pengendalian.
- Kerja akhir tahun, yaitu pekerjaan audit yang dilaksanakan sejak tanggal neraca sampai dengan dua atau tiga bulan sesudahnya. Kerja ini berkaitan dengan verifikasi akun neraca atau pengujian substantif.
MENENTUKAN STAF UNTUK MELAKSANAKAN PEMERIKSAAN
Penentuan
staf ini merupakan akhir perencanaan audit. Dalam menentukan pemeriksa,
auditor harus menetapkan komposisi, misalnya:
- Seorang partner yang bertanggung jawab secara keseluruhan atas pemeriksaan.
- Satu atau lebih manajer yang bertanggung jawab pada koordinasi dan supervisi pelaksanaan program audit.
- Satu atau lebih auditor senior yang bertanggung jawab pada bagian program audit, dan pengawasan kerja asisten.
- Akuntan Yunior atau asisten yang bertanggung jawab untuk melaksanakan prosedur audit.
PENGAWASAN/SUPERVISI AUDIT
Perencanaan
sebenarnya juga merupakan titik untuk melaksanakan pengawasan.
Pengawasan yang baik adalah pengawasan yang dimulai sejak tahap
perencanaan. Menurut Standar Auditing seksi 310, supervisi/pengawasan
audit meliputi:
- Memerintahkan asisten untuk mencapai tujuan prosedur audit yang dilaksanakan.
- Menjaga informasi mengenai masalah penting yang diperoleh dari pelaksanaan prosedur audit.
- Meneliti/me-review hasil kerja yang dilakukan.
- Menangani perbedaan pendapat antar anggota staf pemeriksa.
PENERIMAAN DAN PERUGASAN AUDIT
TAHAPAN KEGIATAN DALAM AUDIT LAPORAN KEUANGAN
1. Penerimaan Penugasan Audit
Tahap
awal adalah mengambil keputusan untuk menerima atau menolak kesempatan
untuk menjadi auditor klien baru atau melanjutkan sebagai audior untuk
klien yang sudah ada.
2. Perencanaan Audit
Merupakan
tahap cukup sulit dan menentukan keberhasilan penugasan audit.
Perencanaan ini biasanya dilakukan antara tiga hingga enam bulan sebelum
akhir tahun buku klien.
3. Pelaksanaan Pengujian Audit
Tahap
ini sering disebut sebagai pelaksanaan pekerjaan lapangan. Tujuan
utamanya adalah untuk mendapatkan bukti audit efektivitas struktur
pengendalian intern klien dan kewajaran laporan keuangannya. Pengujian
ini dilakukan antara tiga sampai empat bulan sebelum akhir tahun buku
klien.
4. Pelaporan Temuan
Merupakan tahap terakhir dari suatu audit.
PENERIMAAN PENUGASAN
Apabila
auditor memutuskan untuk menerima suatu penugasan audit, maka auditor
harus memikul tanggungjawab professional terhadap masyarakat, klien, dan
terhadap anggota profesi akuntan public yang lain.
Langkah-langkah dalam Penerimaan Penugasan Audit :
1. Mengevaluasi integritas manajemen
a. Komunikasi dengan Auditor Pendahulu
Sebelum
menerima penugasan, PSA No. 16, Komunikasi Antara Auditor Pendahulu
dengan Auditor Pengganti (SA 315.02), mengharuskan auditor pengganti
untuk mengambil inisiatif untuk berkomunikasi dengan auditor pendahulu,
baik secara lisan maupun tertulis. Komunikasi harus dilakukan dengan
persetujuan klien, karena kode etik profesi melarang auditor untuk
mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam audit tanpa ijin
klien.
b. Mengajukan Pertanyaan pada Pihak Ketiga
Informasi
tentang integritas manajemen dapat diperoleh dari orang-orang yang
mengenal klien, seperti penasehat hukum klien, bankir, dan pihak–pihak
lain dalam lingkungan bisnis dan keuangan yang memiliki hubungan bisnis
dengan calon klien. Sumber informasi potensial lainnya, adalah mereview
berita yang berkaitan dengan penggantian manajemen puncak di majalah
atau surat kabar dan seandainya calon klien adalah perusahaan terbuka
yang menjual saham- sahamnya dipasar modal dan pernah diaudit auditor
lain, informasi bisa diperoleh dengan membaca laporan klien ke Bapepam
tantang penggantian auditor.
c. Mereview Pengalaman Masa Lalu dengan Klien
Auditor
harus mempertimbangkan secara cermat pengalaman berhubungan kerja
dengan manajemen klien di waktu yang lalu, seperti auditor harus
mempertimbangkan semua kekeliruan dan ketidak beresan material, serta
tindakan melawan hukum yang ditemukan dalam audit yang lalu. Auditor
juga mengajukan pertanyaan kepada manajemen mengenai berbagai hal
seperti ada tidaknya kewajiban bersyarat ( contingencies ), lengkap
tidaknya notulen rapat dewan komisaris, dan kepatuhan terhadap peraturan
yang berlaku. Kebenaran jawaban manajemen atas pertanyaan- pertanyaan
tersebut dalam audit yang lalu harus dipertimbangkan dengan cermat dalam
mengevaluasi integritas manajemen.
2. Mengidentifikasi keadaan-keadaan khusus dan resiko tidak biasa
a. Mengidentifikasi Pemakai Laporan Keuangan Auditan
Auditor
harus mempertimbangkan apakah klien merupakan perusahaan publik (
menjual saham- sahamnya kepada masyarakat ) atau perusahaan privat,
kepada siapa saja atau kepada pihak ketiga mana diperkirakan klien
berpotensi mempunyai kewajiban sesuai dengan peraturan perundangan yang
berlaku. Auditor harus mempertimbangkan apakah laporan audit yang biasa
akan cukup untuk memenuhi kebutuhan semua pemakaian laporan atau apakah
perlu dibuat laporan khusus.
b. Memperkirakan Adanya Persoalan Hukum dan Stabilitas Keuangan Klien
Auditor
harus berusaha untuk mengidentifikasi dan menolak calon klien yang
memiliki resiko tinggi terkena gugatan hokum, seperti : investigasi
aparat pemerintah mengenai hasil produksi, dan ketidakstabilan keuangan.
Bahkan apabila tidak terdapat petunjuk adanya kesulitan yang sedang
dihadapi perusahaan, auditor harus mempertimbangkan timbulnya masalah
seperti itu di masa datang bersamaan dengan menurunnya kondisi
perusahaan. Prosedur yang dapat digunakan auditor untuk mengidentifikasi
hal- hal semacam itu adalah dengan mengajukan pertanyaan kepada
manajemen, menganalisa laporan keuangan yang pernah diterbitkan baik
yang diaudit maupun tidaki diaudit, dan apabila memungkinkan dengan
mereview laporan- laporan yang disampaikan kepada berbagai instansi.
c. Mengevaluasi Auditabilitas Perusahaan Klien
Auditor
harus mengevaluasi apakah terdapat kondisi- kondisi lain yang
menimbulkan pertanyaan mengenai auditabilitas klien. Kondisi- kondisi
tersebut antara lain misalnya perusahaan tidak memiliki catatan
akuntansi atau catatan akuntansinya buruk sekali, perusahaan tidak
memiliki struktur pengendalian intern yang memadai, atau kemungkinan
adanya pembatasan dari klien atas audit yang akan dilakukan. Bila
auditor berhadapan dengan situasi demikian, maka sebaiknya ia menolak
untuk menerima penugasan, atau klien harus diberi pengertian mengenai
kemungkinan adanya pengaruh dari kondisi demikian terhadap laporan
auditor.
3. Menetapkan kompetensi untuk melekukan audit
Standar umum yang pertama dalam standar auditing menyatakan bahwa :
“Audit harus dilaksankan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis cukup sebagai auditor”.
a. Penetapan Tim Audit
Tujuan
elemen pengendalian mutu ini adalah untuk melihat bahwa tingkat
keahlian teknis dan pengalaman tim audit akan dapat memenuhi keburuhan
untuk menangani penugasan secara profesional. Dalam menetapkan anggota
tim, perlu dipertimbangkan pula sifat dan luasnya supervisi yang harus
dipersiapkan. Tim audit pada umumnya terdiri dari :
• Seorang partner yang bertanggung jawab penuh dan merupakan penanggung jawab akhir dari suatu penugasan.
• Seorang manajer atau lebih yang mengkoordinasi dan melakukan supervisi pelaksanaan program audit.
•
Seorang senior atau lebih yang bertanggung jawab atas sebagian program
audit dan melakukan supervisi serta mereview pekerjaan staf asisten.
• Staf asisten yang mengerjakan berbagai prosedur audit yang diperlukan.
b. Mempertimbangkan Kebutuhan Konsultasi dan Penggunaan Spesialis
Auditor
perlu mempertimbangkan kemungkinan penggunaan konsultasi dan spesialis
untuk membantu tim audit dalam melaksanakan audit. Elemen pengendalian
mutu yang berkaitan dengan konsultasi menyatakan bahwa kantor akuntan
publik harus memiliki kebijakan dan prosedur untuk memperoleh jaminan
memadai bahwa personil kantor akuntan publik membutuhkan bantuan,
sepanjang diperlukan, dari orang atau orang- orang yang memiliki tingkat
pengetahuan, integritas, kebijaksanaan, dan otoritas yang sesuai . PSA
No. 39, Penggunaan Pekerjaan Spesialis (SA 336), menyatakan bahwa
auditor bisa menggunakan pekerjaan spesialis untuk mendapatkan bukti
kompeten. Contoh spesialis, antara lain :
• Penilai (appraiser) untuk mendapatkan bukti tentang penilaian atas barang seni.
• Insinyur tambang untuk menentukan jumlah cadangan atau deposit barang tambang yang ada di suatu pertambangan.
• Aktuaris untuk menentukan jumlah rupiah program pensiun yang akan digunakan dalam akuntasi.
• Penasehat hukum untuk memperkirakan hasil akhir dari suatu perkara pengadilan yang masih berjalan.
• Konsultan lingkungan untuk menentukan pengaruh undang- undang dan peraturan tentang lingkungan.
4. Mengevaluasi indepedensi
Standar auditing kedua menyatakan bahwa
”Dalam semua hal yang berhubungan dengan penugasan independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh audit”.
Selain
diatur dalam standar auditing, independensi dalam penugasan audit juga
diwajibkan oleh Kode Etik IAI, disamping merupakan salah satu elemen
dari elemen-elemen pengendalian mutu. Salah satu prosedur yang ditempuh
adalah mengirim surat edaran kepada semua staf profesional KAP yang
bersangkutan dengan menyebut nama calon klien, untuk mengidentifikasi
kemungkinan adanya hubungan keuangan atau bisnis dengan calon klien
tersebut. Bila disimpulkan syarat independensi tidak dipenuhi, maka
penugasan harus ditolak atau calon klien harus memberi informasi apabila
audit tetap dilaksanakan, maka auditor akan memberikan pendapat ”
menolak memberi pendapat ”.
5. Menentukan kemampuan untuk bekerja dengan cermat dan seksama
Standar auditing ketiga menyatakan bahwa
”Dalam
pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan
kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama”.
- Saat Penunjukan
Penunjukan
auditor secara dini oleh klien dan penerimaan penugasan oleh auditor
akan berpengaruh pada perencanaan audit. Sebaliknya apabila penerimaan
penugasan terjadi saat mendekati atau sesudah akhir tahun buku, auditor
bisa mendapat berbagai hambatan dalam perencanaan audit dan pelaksanaan
pekerjaan lapangan..
- Penjadwalan audit.
Waktu pelaksanaan pekerjaan lapangan umumnya dibagi menjadi dua kategori berikut :
Pekerjaan
interim yaitu pekerjaan-pekerjaan yang biasanya dilakukan dalam kurun
waktu antara tiga sampai empat bulan sebelum tanggal neraca.
Pekerjaan
akhir tahun yaitu pekerjaan-pekerjaan yang biasanya dilakukan dalam
kurun waktu tidak lama sebelum tanggal neraca sampai kira-kira tiga
bulan setelah tanggal neraca.
- Penaksiran Kebutuhan Waktu.
Dalam
mempertimbangkan penerimaan penugasan, auditor biasanya membuat suatu
taksiran kebutuhan waktu audit. Pembuatan taksiran kebutuhan waktu
meliputi estimasi tentang jumlah jam yang diperkirakan dibutuhkan setiap
tingkat staff ( partner, manager, senior, dsb )untuk menyelesaikan
setiap bagian audit dengan cermat dan seksama. Angka taksiran ini akan
digunakan oleh kantor akuntan sebagai bahan diskusi dengan calon klien
dalam menetapkan honorarium tertentu yang telah ditentukan jumlahnya
berdasarkan kesepakatan dengan klien ( fixed-fee basis ), tapi
honorarium audit.
- Personal Klien.
Penggunaan
personal klien juga mempunyai dampak besar dalam penentuan staff dan
penjadwalan, yang pada akhirnya akan berpengaruh pada honorarium audit,
pengaruh ini berkaitan dengan tiga kategori prosedur auditing, yaitu:
prosedur untuk memperoleh pemahaman mengenai struktur pengendalian
intern klien, pengujian pengendalian, dan pengujian substantif.
6. Menyiapkan surat penugasan
Langkah
terakhir dalam tahap penerimaan penugasan adalah penyusunan surat
penugasan. Bentuk dan isi surat penugasan berbeda-beda untuk setiap
klien, namun secara umum setiap surat penugasan hendaknya berisi
hal-hal:
- menyebutkan dengan jelas nama perusahaan atau satuan organisasi dan laporan keuangan yang akan diperiksa
- menyebutkan tujuan audit
- menyebutkan bahwa audit akan dilakukan berdasarkan standar profesional
- menjelaskan tenteng sifat dan lingkup audit dan tanggung jawab auditor
- menyebutkan bahwa walaupun audit telah dirancang dan dilaksanakan dengan baik
- mengingatkan manajemen
- menyebutkan bahwa manajemen akan diminta untuk mmberikan representasi tertulis kepada auditor.
- menjelaskan mengenai dasar perhitungan honorarium audit dan cara penagihan honorarium.
-
meminta klien untuk mnegaskan kesepakatannya atas berbagai hal yang
tercantum dalam surat penugasan dengan menandatangani surat penugasan
tersebut dan mengirimkan kembali salinannya kepada auditor.
PERENCANAAN AUDIT
Standar pekerjaan lapangan pertama dalam standar auditing menyatakan bahwa :
“Pekerjaan harus direncanakan dengan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya”.
MENDAPATKAN PEMAHAMAN TENTANG BISNIS DAN BIDANG USAHA KLIEN
Mereview Kertas Kerja Tahun Lalu
Dalam
penugasan audit ulangan, auditor bisa memperoleh pengetahuan tentang
klien dengan mereview kertas kerja tahun lalu. Selain itu, kertas kerja
menunjukkan masalah-masalah yang mucul dalam audit pada tahun lalu yang
mungkin akan berlanjut pada tahun-tahun selanjutnya. Bagi klien baru,
kertas kerja yang disusun auditor pendahulu bisa membantu. Klien harus
memberi ijin pada auditor pengganti untuk mereview.
Mereview Data Industri dan Bisnis Klien
Untuk memperoleh pengetahuan tentang bisnis klien, auditor bisa:
a. mereview anggaran dasar dan anggaran rumah tangga perusahaan
b. membaca notulen rapat dewan komisaris dan dewan direksi untuk mendapatkan informasi-informasi tertentu
c. analisis laporan keuangan tahunan dan interim, laporan pajak penghasilan, dan laporan ke instansi-instansi terkait
d. mempelajari berbagai peraturan pemerintah yang relevan
e. membaca kontrak-kontrak yang belanjut
f.
membaca publikasi-publikasi yang berkaitan dengan industri dan
perdagangan untuk mempelajari perkembangan bisnis dan industri mutahir.
Melakukan Peninjauan Ke Tempat Operasi Klien
Dari
peninjauan langsung ke pabrik, auditor akan mengetahui tata-letak
pabrik, proses operasi ( produksi ), fasilitas pergudangan, dan hal-hal
yang bisa menimbulkan masalah. Selama peninjauan ke kantor, auditor akan
mendapat pengetahuan tentang jenis dan lokasi catatan akuntansi dan
fasilitas PDE, dan kebiasaan kerja para karyawan.
Mengajukan Pertanyaan Kepada Komite Audit
Komite
audit dari dewan komisaris bisa memberi penjelasan penting kepada
auditor mengenai bisnis dan industri klien. Komite audit juga bisa
memberi informasi kepada auditor tentang perubahan-perubahan penting
dalam manajemen perusahaan dan struktur organisasi.
Mengajukan Pertanyaan Kepada Manajemen
Pertanyaan
yang diajukan kepada manajemen bisa menyangkut mengenai luas dan saat
keterlibatan personil klien dalam pembuatan daftar-daftar dan analisis
untuk auditor.
Menentukan Adanya Hubungan Istimewa
Prinsip
akuntansi yang berlaku umum mencakup keharusan membuat pengungkapan
khusus dan dalam hal tertentu menetapkan perlakuan akuntansi khusus,
untuk transaksi-transaksi dengan pihak-pihak yang mempunyai hubungan
istimewa. PSA 34, Pihak Yang memiliki Hubungan Istimewa ( SA 334.07 )
menyatakan bahwa prosedur audit khusus, termasuk yang disebutkan dibawah
ini, harus digunakan untuk menentukan adanya transaksi yang memiliki
hubungan istimewa lainnya:
a.
Mengevaluasi prosedur perusahaan untuk mengidentifikasi dan membuat
catatan yang memadai atas transaksi antar pihak yang memiliki hubungan
istimewa.
b. Mereview dokumen
yang dilaporkan oleh perusahaan kepada Bapepam atau instansi pemerintah
yang lain mengenai nama pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa, dan
bisnis lain yang di dalamnya para direktur perusahaan yang diperiksa
menduduki jabatan direksi atau manajemen.
c. Mereview kertas kerja audit tahun yang lalu untuk mengidentifikasi nama pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa.
d.
Mereview transaksi investasi yang material selama periode yang
diperiksa untuk menentukan apakah sifat dan luas investasi selama
periode tersebut menimbulkan pihak yang memiliki hubungan istimewa.
Mempertimbangkan Dampak dari Pernyataan Akuntansi dan Auditing Tertentu yang relevan
Dampak
dari sejumlah pernyataan yang dibuat oleh instansi berwenang tertentu.
Dan jangan dilupakan, dalam tahap perencanaan audit ini, auditor juga
harus membuat pertimbangan khusus atas pernyataan-pernyataan akuntansi
dan pernyataan standar auditing terbaru.
MELAKSANAKAN PROSEDUR ANALITIS
PSA
No. 22, Prosedur Analitis (SA 329.02), merumuskan prosedur analitis
sebagai “evaluasi informasi keuangan yang dibuat dengan mempelajari
hubungan yang masuk akal antara data keuangan yang satu dengan data
keuangan yang lainnya, atau antara data keuangan dengan data
nonkeuangan”.
Penggunaan prosedur analitis dalam auditing dengan tujuan-tujuan :
• Tahap perencanaan audit, membantu auditor dalam merencanakan sifat, saat, dan luas prosedur audit lainnya.
•
Tahap pengujian, pengujian substantif untuk memperoleh bukti tentang
asersi tertentu (berhubungan dengan saldo rekening atau jenis transaksi)
• Tahap review akhir audit, review menyeluruh informasi keuangan dalam laporan keuangan setelah diaudit.
Prosedur analitis dapat membantu auditor dalam perencanaan dengan cara :
1. Meningkatkan pemahaman auditor atas usaha klien
2.
Mengidentifikasi hubungan-hubungan yang tidak biasa dan fluktuasi yang
tidak diharapkan dalam data yang bisa menunjukkan bidang-bidang yang
kemungkinan mencerminkan resiko salah saji.
Penggunaan prosedur analitis dalam tahap perencanaan :
• Mengidentifikasi perhitungan atau perbandingan yang akan dibuat
- Perbandingan data absolute
- Analisis vertical (Common-size financial statements)
- Analisa rasio
- Analisis trend
• Mengembangkan ekspektasi atau harapan
- Informasi keuangan klien periode-periode yang lalu dengan mempertimbangkan perubahan yang diketahui
- Hasil antisipasi berdasarkan anggaran formal dan peramalan
- Hubungan antara elemen-elemen informasi keuangan pada suatu periode
- Data industry
- Hubungan antara informasi keuangan dengan informasi nonkeuangan yang relevan
• Melakukan perhitungan atau perbandingan
• Menganalisis data dan mengidentifikasi perbedaan signifikan
• Menyelidiki perbedaan signifikan yang tak diharapkan
• Menentukan pengaruhnya terhadap perencanaan audit.
PENTINGNYA MENILAI INTEGRITAS MANAJEMEN DAN KONDISI KHUSUS DAN RESIKO
Karena Menilai Integritas
manajemen auditor mendapatkan keyakinan bahwa manajemen perusahaan
klien dapat dipercaya, sehingga laporan keuangan yang diaudit bebas dari
salah saji material sebagai akibat dari adanya integritas manajemen
.Bila integritas manajemen tidak dapat dipercaya, auditor harus menolak
penugasan audit.
Informasi
mengenai integritas manajemen dapat diperoleh dari berbagai sumber.
Berkaitan dengan klien, maka sumber informasi dibedakan untuk setiap
jenis klien seperti berikut:
-
Klien baru yang pernah diaudit.
-
Klien baru yang belum pernah diaudit.
-
Klien lama.
dan pentingnya mengidentifikasi kondisi khusus dn risiko yang tidak biasa, yaitu
1.Auditor
dapat Mengidentifikasi pemakai laporan keuangan auditan.Auditor harus
mempertimbangkan apakah klien merupakan perusahaan publik ( menjual
saham- sahamnya kepada masyarakat ) atau perusahaan privat, kepada siapa
saja atau kepada pihak ketiga mana diperkirakan klien berpotensi
mempunyai kewajiban sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
2.Mengevaluasi
auditabilitas satuan usaha yaitu Auditor juga perlu menyelidiki propek
stabilitas hukum dan keuangan klien dalam mengevaluasi auditabilitas
klien, auditor akan menilai kecukupan catatan akuntansi, peran manajemen
dalam pelaksanan struktur pengendalian intern, dan pembatasan lingkup
audit.
Langganan:
Postingan (Atom)